Kalurahan Sendangsari
Kapanewon PENGASIH Kabupaten KULON PROGO
Jl. Clereng-Wates Sendangsari Pengasih Kulon Progo Telp 0274775144 - Kodepos 55652
0274775144 - sendangsarikp@gmail.com
http://sendangsari-kulonprogo.desa.id
Dinas Kelautan dan Perikanan DIY lakukan Sosialisasi Restocking Ikan dengan Masyarakat Girinyono
Administrator | 20 November 2020 09:24:07 | Berita Desa | 33 Kali
Salah satu upaya untuk mempertahankan stok ikan di perairan umum adalah dengan melakukan restocking atau kegiatan penebaran kembali ikan di habitatnya. Restocking dilaksanakan terutama pada wilayah yang mengalami penurunan stok lantaran tingkat pemanfaatannya berlebihan. Restocking diharapkan juga mampu untuk menyeimbangkan kembali peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Ikan yang di tebar berupa Ikan Nilem, Tawes,Wader Bang, dan Wader Pari yang merupakan ikan lokal asli Yogyakarta.
Kamis (19/11) Dinas Kelautan dan Perikanan DIY dengan dana keistimewaan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi restocking ikan bersama masyarakat Padukuhan Girinyono Kapanewon Pengasih Kabupaten Kulon Progo. Narasumber berasal dari seksi pendayagunaan laut dan pesisir, Foni Rara dihadirkan untuk memberikan pemahaman yang lebih mengenai restocking ikan.
“Restocking ikan bertujuan untuk mengembalikan populasi ikan lokal seperti ikan wader, ikan uceng dan lain-lain.”tutur beliau.
Rencananya akan dilakukan penebaran benih ikan tawes,nilem,wader pari dan wader abang (13.000 ekor) pada awal Bulan Desember. Selain untuk mengembalikan populasi ikan lokal diharapkan kegiatan ini dapat menambah penghasilan dari warga dari hasil pengelolaan embung.
Sementara itu Ditpolairud DIY ,Rifai berharap ikan yang telah ditebar bisa berkembang biak dgn baik dan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Dijaga Keamanan agar ikan tidak ditangkap dengan cara yang melanggar aturan yaitu dengan penggunaan setrum ikan, obat kimia dan sebgainya.
“Ikan yang telah ditebar jangan sampai ditangkap dengan cara melanggar aturan yaitu dengan setrum ataupun obat kimia, apabila melanggar bisa dikenakan ancaman hukuman 6 tahun dan denda maksimal, 1,2 milyar.” Kata beliau.(red-wb)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Wilayah Kalurahan
Kategori
Aparatur Kalurahan
Layanan Mandiri
Silakan datang atau hubungi operator Kalurahan untuk mendapatkan kode PIN anda.
Masukan NIK dan PIN
Profil Sendangsari
Komentar Terkini
Lokasi Kantor Kalurahan
Alamat | : | Jl. Clereng-Wates Sendangsari Pengasih Kulon Progo Telp 0274775144 |
Kalurahan | : | Sendangsari |
Kapanewon | : | PENGASIH |
Kabupaten | : | KULON PROGO |
Kodepos | : | 55652 |
Telepon | : | 0274775144 |
: | sendangsarikp@gmail.com |
Statistik Pengunjung
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |