Rencana Relokasi Rutan Wates Tertunda

23 Oktober 2019
Dibaca 226 Kali

Sendangsari-Wakil Bupati (Wabup) Kulonprogo Sutedjo menegaskan, untuk sementara waktu pemerintah belum bisa melaksanakan rencana relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wates untuk keperluan penataan Alun-alun Wates. Lantaran proses tukar guling antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia belum menemui titik temu.

Dikatakan, kalau konsep tukar guling sebenarnya sudah ada beberapa tahun lalu. “Rutan dipindahkan lalu pemkab setempat menyiapkan lahan pengganti untuk rutan. Kemudian bangunan bekas rutan nanti difungsikan untuk hal lain,” katanya.

Tapi karena pihak Kemenkumham kesulitan dalam memproses pelepasan aset Rutan Kelas IIB Wates, maka rencana pemindahan rutan tersebut belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. “Konsep tukar guling rutan dengan Kemenkumham belum ada kejelasan. Kemenkumham belum bersedia melepas aset rutan tersebut,” ujarnya.

Dalam melaksanakan rencana pemindahan Rutan Wates, katanya, pemkab telah menyiapkan lahan pengganti untuk rutan. Adapun lokasinya di depan Mapolres Kulonprogo tepatnya di Desa Giripeni Kecamatan Wates.

“Yang namanya tukar guling, kita memberikan dan kita juga menerima. Kalau pemkab sudah menyiapkan lahan untuk tukar guling, tapi itu tadi kendalanya,” ujar Sutedjo.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DIY, Krismono menjelaskan, konsep tukar guling memang dipilih dalam pemindahan Rutan Kelas II B Wates. Hal tersebut sudah dikoordinasikan kepada pejabat bupati lama dr Hasto Wardoyo. Dalam koordinasi tersebut diketahui pemkab masih mencari lahan pengganti, sehingga relokasi belum bisa dilakukan.

“Masalah ini sudah kami bicarakan bersama Pak Bupati Hasto, beliau sudah berulangkali mengatakan kepada kami, rutan memang akan dipindahkan dari Barat Alun-alun Wates dan baru dicarikan lahan. Sifatnya nanti tukar guling kita tadinya sudah sepakat tapi calon lahan penggantinya belum ada. Kalau sudah ada tentu akan segera kita laksanakan,” tegasnya.

Krismono mengakui relokasi rutan memang diperlukan mengingat Kulonprogo pada masa mendatang akan menjadi kota besar seiring beroperasionalnya Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Kondisi tersebut berpotensi meningkatnya jumlah kriminalitas. (Rul)

Sumber