Pemkab Kulon Progo Bekali Desa dengan Internet 8 Mbps

15 November 2019
Dibaca 224 Kali

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bakal membekali 60 desa di wilayahnya dengan jaringan internet.

Saat ini, pembangunan jaringan itu di 2019 sudah hampir rampung.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo, Heri Darmawan mengatakan pengembangan infrasturktur internet di 60 desa tahun 2019 ini sudah hampir 100 persen selesai.

Saat ini, yang perlu disiapkan dan dipikirkan seluruh kepala desa adalah pemanfaatannya mengingat masing-masing desa nanti akan diberi jatah sebesar 8 Megabit per second (Mbps).

"Ini akan berdampak signifikan terhadap penyelenggaraan layanan dengan aplikasi yang sedng berjalan maupun yang akan datang. Terkait juga nanti dengan sumbe daya manusia (SDM) pengelolanya,"kata Heri dalam Rapat koordinasi Pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) di ruang Sermo kompleks Pemkab Kulon Progo, Kamis (14/11/2019).

Rapat koordinasi itu digelar untuk menyamakan persepsi tentang rangkaian pembahasan SID, dengan koordinasi yang terus menerus dan berkesinambungan dapat mengurangi miss komunikasi.

Atau, menyangkut hal-hal yang belum lengkap tentang program yang akan diluncurkan Pemkab Kulon Progoyang terkait infrastukur TI, SID serta bagaimana implementasi dan pemanfaatannya.

Pihaknya memang memiliki kewajiban untuk turut mendukung kelancaran jalannya pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknoogi informasi (TI) sehingga berjalan efisien dan efektif.

Terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan pelayanan masyarakat.

"Dengan cepatnya informasi, semuanya dituntut untuk mempersiapkan diri," jelasnya.

Kepala Seksi Keuangan dan Pendapatan Desa Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PMD Dalduk dan KB).

Joko Sunanto, mengatakan jalannya pelayanan oelh pemerintah desa bisa lebih cepat dan lebih baik lagi dengan adanya dukungan SID dan TI.

Ini juga untuk meningkatkan kinerja pemerintah desa dan memunculkan inovasi baru dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"Saat masyarakat membutuhkan pelayanan, semua perangkat juga harus bersiap diri. Tidak ada alasan melempar tanggung jawab, kedepan dengan adanya SID dapat membantu percepatan dalam pelayanan," jelasnya.

 Sumber