Pelatihan Pemilahan Sampah Oleh Bank Sampah Induk " Dhuawar Sejahtera" di Desa Temon Wetan

21 November 2019
Dibaca 252 Kali

Sendangsari – Bertempat di Balai Desa Temon Wetan Kecamatan Temon Kabupaten Kulonprogo pada rabu (20/11) dilaksanakan pelatihan pemilahan sampah dan pembentukan Bank sampah.

Pada acara ini hadir Kepala Desa Temon Wetan Puji Purwaningsih S.Pd, Narasumber Murdiyono, S.IP dan Virli Budiyanto dari Kecamatan Temon serta Sugiyanto dari Bank Sampah Induk Dhuawar Sejahtera

Narasumber pada acara ini yaitu Sugiyanto dari Bank Sampah Induk Pedukuhan Kroco Desa Sendangsari Kecamatan Pengasih. Sugiyanto merupakan Penasehat / Penanggungjawab Bank sampah Induk Kroco serta sebagai Perangkat Desa Sendangsari.

Sugiyanto mengawali materi dengan menjelaskan pengertian apa itu Bank Sampah. Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan dibuat kerajinan dari sampah atau dijual kepada pengepul sampah.

Bank Sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan serta penyetor adalah warga yang tinggal disekitar lokasi bank serta mendapat buku tabungan seperti menabung di bank.

Bank sampah didirikan karena adanya keprihatinan masyarakat akan lingkungan hidup yang semakin lama semakin dipenuhi sampah, baik organik maupun an organik. Sampah yang semakin banyak tentu akan menimbulkan banyak masalah, sehingga memerlukan pengolahan seperti membuat sampah menjadi bahan yang berguna.

Pengelolaan sampah dengan sistem bank sampah diharapkan mampu membantu Pemerintah dalam menangani sampah dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Kemudian mengapa Bank sampah ini perlu dibuat adalah untuk

  1. Membantu menangani pengolahan sampah
  1. Menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi dan bersih
  1. Mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dalam masyarakat, misalnya untuk kerajinan dan pupuk yang memiliki nilai ekonomis.

Bank Sampah Induk Dhuawar Sejahtera ini telah ditetapkan sebagai Bank Sampah Induk di Kabupaten Kulon Progo dengan SK Kepala DLH KP Nomor 660/568 Tahun 2018 Tanggal 30 Mei 2018. Serta telah mendapatkan Peringkat 2 Evaluasi Bank Sampah Tingkat DIY Tahun 2018 Kategori Pemula.

Saat ini Bank Sampah Induk kroco memiliki 13 Bank Sampah Unit Binaan di Desa Sendangsari, 1 Bank Sampah Unit Binaan di Desa Margosari dan 1 Bank Sampah Unit Binaan di Desa Karangsari.

Kemudian Inovasi yang telah dilakukan yaitu Program Tabungan Sampah yang bisa dipergunakan untuk pembayaran Pajak, Program Tabungan Hari Raya, Pembuatan Pupuk Cair atau disebut Mikro Organisme Lokal ( MOL ) dan Pembuatan Pot dari pakaian bekas.

Diakhir acara Sugiyanto mengatakan siap untuk mendampingi  dan memfasilitasi dalam pengelolaan bank sampah.(red-wb,sugiyanto)