Pendaftaran Pemilihan Dimas Diajeng Kulon Progo 2020

06 November 2019
Dibaca 259 Kali

Kulon Progo – Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo kembali membuka pendaftaran pemilihan Dimas Diajeng Kulon Progo 2020. Pemilihan Dimas Diajeng ini dilaksanakan setiap dua tahun sekali.

Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo, Dra. Niken Probo Laras S.Sos.,M.H, menyampaikan bahwa panitia pemilihan Dimas Diajeng Kulon Progo dari Paguyuban Dimas Diajeng Kulon Progo dan didampingi Dinas Pariwisata Kulon Progo.

“Paguyuban Dimas Diajeng Kulon Progo menyelenggarakan pemilihan Dimas Diajeng Kulon Progo dengan sumber dana berasal dari APBD, “ ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (1/11/2019).

Niken berharap dengan adanya pemilihan Dimas Diajeng, Pemuda Pemudi Kulon Progo dapat membantu mempromosikan, melestarikan dan memajukan pariwisata di Kulon Progo.

“Dimas Diajeng Kulon Progo tidak hanya sebagai penerima tamu atau bertugas memakaikan rangkaian bunga namun juga dapat berprestasi, mengembangkan minat dan bakatnya dalam bidang kesenian, keolahragaan, publik speaking dan bidang lainnya untuk sama-sama mempromosikan serta memajukan kabupaten Kulon Progo khususnya dibidang pariwisata,” ujar Niken.

Panitia pemilihan dimas diajang, Dimas Ardi menerangkan pendaftaran dimulai 1 November 2019 dan akan berlangsung hingga 30 November 2019. Pendaftaran terbuka bagi warga Kabupaten Kulon Progo dengan dibuktikan KTP atau yang berdomisili di Kulon Progo dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili Kulon Progo.  

“Pendaftaran Dimas Diajeng Kulon Progo dilakukan secara online dan ofline, pendaftaran dimulai tanggal 1 sampai 30 November 2019. Beberapa berkas yang disiapkan antara lain form pendaftaran, CV, fotokopi KTP, foto close up ukuran 4R, foto seluruh badan ukuran 4R, fotokopi ijazah terakhir, dan fotokopi sertifikat prestasi jika ada. Informasi lengkapnya dapat diperoleh di instagram @dimjengkp atau di laman website Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo” kata Ardi.

Berikut persyaratan pemilihan Dimas Diajeng Kulon Progo 2020:

Syarat:

  1. Warga daerah Kulon Progo dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Domisili Kulon Progo;
  2. Berusia 17-25 tahun;
  3. Belum menikah;
  4. Sehat jasmani dan rohani;
  5. Berkepribadian menarik, kreatif, dan komunikatif;
  6. Berwawasan dan berpengetahuan tentang pariwasata dan budaya Kulon Progo;
  7. Tidak pernah menyandang gelar duta pariwisata daerah lain;
  8. Wajib mengikuti rangkaian kegiatan Dimas Diajeng Kulon Progo 2020.

 

Alur Pendaftaran:

 

Pendaftar memilih salah satu dari 2 (dua) opsi dibawah ini:

Pendaftaran Online:

  1. Mengisi formulir online di alamat bit.ly/pddkp20kemudian klik submit;
  2. Konfirmasi pendaftaran dengan format: PDDKP20 (spasi) Nama Lengkap (spasi) Online. Kirim ke nomor WA Dimas Dito: 085869620532atau Diajeng Vuad: 087838385333
  3. Berkas persyaratan dalam bentuk hardcopy dikumpulkan pada saat seleksi pertama.

 

Pendaftaran Offline*:

  1. Mengisi formulir hardcopy di tempat pendaftaran yang kami sediakan;
  2. Konfirmasi pendaftaran dengan format: PDDKP20 (spasi) Nama Lengkap (spasi) Offline. Kirim ke nomor WA Dimas Dito: 085869620532atau Diajeng Vuad: 087838385333.
  3. Berkas persyaratan dalam bentuk hardcopy dikumpulkan pada saat seleksi pertama.