Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka PID pada 12 Kecamatan Tahun 2019

16 Desember 2019
Dibaca 255 Kali

Seluruh  Tim Pelaksana  Inovasi Desa (TPID)  berjumlah 12 Kecamatan  di Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) tahun  2019. MAD diselenggarakan di masing-masing kecamatan   pada tanggal  3 – 9  Desember 2019, dalam  rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Bantuan Pemerintah PID  dan Laporan pertanggungjawaban kegiatan  TPID tahun 2019.

Dalam sambutannya di MAD TPID Kecamatan Sentolo, ketua TIK  menyampaikan, bahwa “Program Inovasi Desa (PID) ini sangat membantu desa-desa dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan dana desa yang tentunya  bermanfaat untuk kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan desa.  Tujuan program ini antara lain untuk mendukung pembangunan desa yang lebih kreatif dalam mendorong pengembangan kewirausahaan  dan ekonomi lokal serta pengembangan sumber daya manusia dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa.

Adapun hasil dari kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) pertanggungjawaban  yang  dilakukan TPID diantaranya penyampaian penggunaan DOK PID yang diterima oleh masing-masing TPID. Adapun Total DOK PID yang diterima oleh TPID  di 12  Kecamatan  di Kabupaten Kulon Progo sebesar  Rp. 602.757.000,- dan telah  digunakan sebesar  Rp. 602.757.000,- atau dengan prosentase 100 persen.

Selain itu  dalam  MAD  ini juga disampaikan  terkait dengan hasil kegiatan Pengelolaan  Pengetahuan  Dan Inovasi  Desa (PPID) yang dilakukan oleh  TPID  di Kabupaten Kulon Progo. Diantara  hasil  kegiatan PID 2019 adalah terdokumentasinya  praktik kegiatan  inovatif yang tersebar di  12 kecamatan  di Kulon Progo, Bursa  Inovasi Desa  (BID), Dukungan replikasi atas komitmen yang  dilakukan  oleh  pemerintah  desa saat Bursa  Inovasi Desa (BID),serta Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Teknis  Desa (P2KTD).

Pada tahun 2019 ini juga terdapat kegiatan peningkatan kapasitas inovasi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM).  Dalam kegiatan PSDM ini telah terbentuk Kader Pembanunan Manusia (KPM) di 87 desa di Kabupaten Kulon Progo, Pelatihan peningkatan kapasitas bagi KPM, Penyelenggaraan kegiatan Pra Musrenbangdes atau rembug sunting di 87 desa di Kabupaten Kulon Progo, serta pemantuan terhadap 5 paket  layanan pada sasaran 1000 hari  pertama kehidupan. Berdasarkan hasil  pemantauan terhadap sasaran 1000 HPK didapat score konvergensi stunting triwulan kedua (april-juni) sebesar 30,41 persen dan score konvergensi stunting triwulan ketiga (juli-september) sebesar 36,25 persen.

Sumber