Kemendikbud Dirjen PAUD dan Dikmas Salurkan Bantuan Senilai 60 Juta Untuk PAUD di Sendangsari
Sendangsari- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat mengalokasikan anggaran APBNP sebesar Rp 42, 56 Milyar untuk bantuan Sarana dan Prasarana serta Alat Permainan Edukatif (APE) penyelenggaraan PAUD pada tahun 2019.
Tiga (3) Lembaga PAUD yang ada di Desa Sendangsari akan mendapat dana bantuan tersebut sebanyak 60 juta masing-masing 20 juta per lembaga. Ketiga Lembaga yang lolos proposalnya dan disetujui untuk mendapatkan dana bantuan tersebuta antara lain Pos PAUD Delima Pedukuhan Mrunggi, Pos PAUD Kenanga Pedukuhan Kroco, dan Pos PAUD Utami Pedukuhan Serang. Semua bantuan tersebut berupa sarana pembelajaran APE baik indoor maupun outdoor yang mendukung pembelajaran PAUD.
Dalam rangka percepatan pencairan dana bantuan tersebut pengelola diundang oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat untuk mengikuti Bimbingan Teknis Penyaluran Bantuan Sarana Pembelajaran/APE PAUD Tahun 2019 kemarin Senin, 2 Desember 2019 di PP PAUD dan Dikmas Jawa Tengah Jl. Diponegoro No.250, Ungaran, Semarang, Jawa Tengah. Acara dimulai pukul 08.00 WIB untuk peserta registrasi. Kepala DIKDAS dan PAUD Jawa Tengah menyampaikan selamat datang kepada peserta bimbingan teknis yang terdiri dari 34 Lembaga dari DIY dan 66 Lembaga dari Jawa Tengah.
Narasumber pertama Endang Lestiningrum, M. Pd, QIA.CMRO dari Ispektorat mengatakan, program PAUD yang berkualitas tidak hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat saja, tetapi harus melibatkan pemerintah daerah, swasta, dan unsur masyarakat untuk saling bersinergi aktif. “Kita telah berkomitmen dalam Sustainable Development Goals 2030, bahwa kita harus memberikan layanan PAUD berkualitas kepada seluruh anak, baik lelaki maupun perempuan,” ujar Endang. Beliau juga menyampaikan materi Dasar Hukum Pemberian Bantuan Pemerintah yang harus mempunyai motto 5 T yaitu Tepat Kualitas, Tepat Kuantitas, Tepat Sasaran, Tepat Harga, dan Tepat Waktu. Dari motto tersebut tentunya akan selaras dan tepat dengan tujuan pemberian bantuan yaitu untuk mendukung satuan PAUD, memberikan motivasi Peyelenggaran PAUD dengan memberikan layanan anak usia dini, dan meningkatnya mutu layanan PAUD.
Materi yang kedua dari Direktorat Pembinaan PAUD sekaligus PPK Subdit Sarana dan Prasarana, Nia Nurhansanah, S.Si, M.Pd menjelaskan secara rinci kegiatan yang harus dilaksanakan pengelola selaku penerima bantuan. Semua kegiatan baik proposal, dan pelaporan menggunaka aplikasi bantuan E-Proposal PAUD melalui web. Semua kegiatan dari proposal, pencairan dana bantuan, laporan awal, dan laporan akhir dilakukan secara online lewat aplikasi web tersebut. Bantuan yang sudah cair agar segera dibelanjakan sesuai dengan RAB yang telah dibuat dalam proposal paling lambat tanggal 25 Desember 2019. Nia sangat berharap agar semua pengelola bisa tepat waktu dalam pelaporan dan agar melakukan kegiatan tersebut dengan teliti dan dapat dipertanggungjawabkan. Arsip kegiatan ini harus disimpan sampai jangka waktu 10 tahun seandainya ada pemeriksaan arsip masih tersimpan. Acara Bimtek ditutup pukul 15.00 WIB oleh Nia Nurhansanah, S.Si, M.Pd sekaligus menutup acara tersebut (S-Dw).
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin