Bayar PBB Via Bank Sampah, Kenapa Tidak
Sendangsari- Bank Sampah Dhuawar Sejahtera yang berdiri pada tanggal 20 Agustus 2016 yang lalu dan telah diresmikan oleh Wakil Bupati Kulon Progo pada tanggal 5 September 2018 telah mampu mendirikan sebanyak 13 unit Bank Sampah di Desa Sendangsari. Adapun Bank Sampah tersebut ialah Bank Sampah Mahani & Bank Sampah Gemilang di Pedukuhan Girinyono, Bank Sampah Handayani di Pedukuhan Blubuk, Bank Sampah Ngudi Lestari di Pedukuhan Pereng, Bank Sampah Mawar Asri 1 & Mawar Asri 2 di Pedukuhan Gegunung, Bank Sampah Resik Migunani di Pedukuhan Secang,Bank Sampah Ngudi Rejeki 1 & Ngudi Rejeki 2 di Pedukuhan Mrunggi, Bank Sampah Klegen Berseri & Mekar Asri di Pedukuhan Klegen, Bank Sampah Serang Bersinar di Pedukuhan Serang, dan Bank Sampah Harapan Sejahtera di Pedukuhan Paingan. Walaupun bank-bank sampah tersebut berlokasi di perkampungan jauh dari perkotaan, yang membanggakan adalah kegiatan penerimaan sampah dari nasabah berjalan rutin setiap bulannya. Bahkan mendapatkan kepercayaan dari PUPR DIY untuk melakukan pengolahan pencacahan sampah plastik kresek bekas sebagai campuran aspal pada tahun 2018 kemarin. Dalam waktu yang singkat berhasil mencacah plastik kresek sejumlah 1,6 Ton. Selain itu prestasi yang harus diapresiasi, ialah Bank Sampah Dhuawar Sejahtera berhasil meraih Juara 2 Lomba Bank Sampah kategori Pemula tingkat DIY tahun 2018. Terkait pengelolaan sampah organik sudah dibuat MOL ( Mikro Organisme Lokal) sebagai pupuk cair. Yang menggembirakan lagi, mulai tahun 2019 warga masyarakat wajib pajak bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan Tabungan PBB. Sampai dengan hari Jumat 31 Mei 2019 sudah ada sejumlah 25 SPPT (12 orang wajib pajak) dengan total nominal Rp. 1.065.370,00. (Sumber: dlh.kulonprogokab.go.id))
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin