Tradisi Halal Bihalal Perangkat Desa Sendangsari

10 Juni 2019
Super Admin
Dibaca 210 Kali
  • Sendangsari (10/06/19) Dalam tradisi masyarakat Indonesia, kita mengenal istilah Halal Bihalal, yang sering dimaknai sebagai bersilaturahim dan bersalaman untuk saling meminta dan memberi maaf agar hati yang membeku menjadi cair. Dengan halal bi halal semua rasa benci, dendam, permusuhan, dengki, buruk sangka dan sifat negatif lainnya hilang dari diri kita. Inti Halal bi Halal adalah silaturahim untuk saling memaafkan. Silaturahim berarti menyambung atau menghubungkan tali kasih sayang yang dilandasi nilai-nilai persaudaraan, dan kesetiakawanan diantara seluruh umat. Sebagian besar masyarakat Jawa melaksanakan tradisi Halal bi Halal ini dengan berkunjung ke rumah-rumah sanak saudara, biasanya orang akan berkunjung ke keluarga yang lebih tua. Seperti halnya yang dilakukan Perangkat Desa Sendangsari yang sudah menjadi tradisi adalah halal bi halal ke kediaman bapak Kepala Desa pada hari kedua syawal. Pada tahun ini bertepatan pada hari Kamis, 6 Juni 2019 pukul 16.00 WIB diadakan Syawalan di kediaman Bapak Kepala Desa Sendangsari, Bapak Suhardi di Klegen. Acara yang dihadiri keluarga Perangkat Desa, termasuk Dukuh dan staff, Babinsa, Babinkantibmas, BPD, serta TPPKK Desa itu berjalan begitu khitmat. Ketua BPD mengawali acara dengan menyampaikan halal bihalal kepada Bapak Kepala Desa, selanjutnya Kepala Desa menanggapinya, dan ditutup dengan pembacaan doa oleh Bapak Purwanto. Acara lain-lain adalah ramah tamah, para tamu sudah disediakan santapan untuk dinikmati bersama-sama. Keakraban terjalin disini antara tamu satu dengan yang lainnya. Acara yang berlangsung kurang lebih 1,5 jam itu sangat berkesan dan bermakna. Yang jelas beberapa makna dalam acara ini adalah ajang bertemu dan saling memaafkan, silaturahmi dengan kerabat jauh maupun dekat akan semakin erat terjalin. Apalagi jika dikemas dengan suasana yang menarik dan hangat seperti dalam satu keluarga. (S-dw)