Pelatihan LPMD Desa Sendangsari Tahun 2019

27 Juli 2019
Super Admin
Dibaca 241 Kali

Sendangsari (27/07/19) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan yang ada di Desa. Dalam melaksanakan tugasnya kelembagaan LPMD mempunyai fungsi diantaranya penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan; penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia; peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat; penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif; penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.Untuk mewujudkan tugas tersebut tentunya dibutuhkan pengurus dan anggota LPMD yang mempunyai kapasitas dan kemampuan yang bisa menggerakan masyarakat. Hal tersebut sangat perlu adanya pembinaan yang di Desa Sendangsari diadakan Pelatihan/ Pembinaaan Pelatihan / Pembinaan Peningkatan Kapasitas LPMD Desa Sendangsari pada hari Sabtu, 27 Juli 2019 di Balai Desa Sendangsari. Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Sendangsari, Ketua LPMD, Pengurus dan Anggota, Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan, Kaur Keuangan dan Perencanaan. Narasumber kegiatan tersebut Palupi Basuki ,Spd, MM. Dan Drs .A. Untung Subagya, MM yang juga sebagai Sekretaris Kecamatan Pengasih. Acara berjalan lancar (S-Dw)