Cegah Stunting, KPPPA dan FOI Membentuk Kampung Anak Sejahtera di Desa Sendangsari
Sendangsari (06/07/19) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI bekerjasama dengan Foodbank of Indonesia (FOI) akan membentuk program Kampung Anak Sejahtera (KAS) di Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kulon Progo. Pada hari Senin kemarin 1 Juli 2019 Pemerintah Desa mengadakan sosialisasi tentang KAS Tahun 2019 yang akan dibentuk di Desa Sendangsari. Acara tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo, KPPPA RI, FOI, Kades Sendangsari, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kecamatan Pengasih, Perangkat Desa, dan Dukuh. KAS ini menjadi program pendampingan masyarakat untuk mencegah stunting dan gizi buruk pada anak. Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, jika mendapatkan asupan gizi yang baik. "Kurangnya gizi ini menyebabkan stunting dimana kondisi gizi buruk yang ditandai dengan tubuh kecil atau pendek. Anak-anak yang menderita stunting rentan terhadap penyakit, menurunnya tingkat intelegensia, dan produktivitas yang rendah, jumlahnya pun cukup besar" Jelas salah satu perwakilan dari Kementerian PPPA RI. Ruang lingkup program ini adalah Desa yang mencakup anak, keluarga, hingga level Pedukuhan (RT/RW) yang ada di Desa Sendangsari. Tujuan program ini adalah untuk membentuk sebuah kampung yang dapat memenuhi kebutuhan pangan anak. Langkah awal FOI akan melakukan survey bersama KPPPA, pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan para relawan yang dapat bekerjasama dalam program KAS agar hasilnya maksimal. Out put dari program ini adalah peningkatan ketercukupan gizi pada anak-anak yang dapat menghindarkan dari stunting, selain itu juga akan diadakan pelatihan-pelatihan pola asuh anak bagi orang tua. Program KAS Tahun 2019 tersebut akan dilakukan di empat Kabupaten, di antaranya Kabupaten Grobogan, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Subang dan Kabupaten Kulon Progo. Keempat Kabupaten ini terpilih sebagai perwakilan model yang merupakan program bersama lintas sektoral (S-Dw).
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin