Gerak Cepat Rampungkan Konsolidasi Tanah Pedukuhan Girinyono

01 Agustus 2019
Super Admin
Dibaca 212 Kali


Pedukuhan girinyono merupakan salah satu pedukuhan yang mendapatkan program konsolidisi tanah tahun 2019 Sabtu, 27 Juli 2019 pemerintah desa menindaklanjuti hasil Sosialisasi konsolidasi tanah dari BPN Kabupaten Kulon Progo kepada masyarakat Pedukuhan Girinyono. Bertempat di rumah bapak Sabar (Mantan Dukuh Girinyono) Pemerintah Desa Sendangsari bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat Sadar Tertib Pertanahan (Pokmasdartibnah) dan juga bersama Petugas dari Kecamatan Pengasih melakukan verifikasi dan pemeriksaan data pemohon.Pemeriksaan yang dibagi menjadi 3 Tim tersebut dapat menyelesaikan verifikasi dari 23 permohononan untuk pemecahan bidang-bidang tanah yang dimohon oleh masyarakat dalam waktu 1 (satu) hari. Adapun tugas dari tim verifikasi adalah : 

  1. mengadakan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas permohonan
  2.  mengadakan penelitian dan pengkajian mengenai status tanah, riwayat tanah dan hubungan hukum antara tanah 
  3. mengadakan   penelitian   dan   peninjauan   fisik   atas   tanah   yang   dimohon   mengenai penguasaan, penggunaan/keadaan tanah serta batas-batas bidang tanah yang dimohon; 
  4. mengumpulkan keterangan/penjelasan dari para pemilik tanah yang berbatasan;e. meneliti  kesesuaian  penggunaaan  tanah  yang  dimohon  dengan  Rencana  Tata  Ruang
  5. membuat laporan yang dituangkan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan Lapang;
  6. melakukan sidang berdasarkan data fisik dan data yuridis hasil pemeriksaan lapangan termasuk data pendukung lainnya; dan
  7. memberikan pendapat dan pertimbangan atas permohonan tersebut yang dituangkan dalam Risalah Pemeriksaan untuk tahapan setelah pemeriksaan oleh Pemerintah Desa maka akan segera dilakukan pengukuran tanah oleh BPN (Badan Pertanahan Negara) yang diproyeksikan setelah bulan Agustus tahun 2019 ini. (gets) (up : ye-a)