Lowongan Kerja Frontliner & Psikolog PT Prima Karya Sejahtera
LOWONGAN KERJA
PT. PRIMA KARYA SARANA SEJAHTERA membuka peluang kerja untuk posisi sebagai berikut:
1. FRONTLINER PERBANKAN
2. PSIKOLOG
1. FRONTLINER PERBANKAN
Kualifikasi :
- Laki-laki
- Pendidikan minimal D3/S1 (semua jurusan)
- Usia maksimal 25 tahun
- IPK minimla 2,75
- Belum menikah
- Tinggi badan minimal 170 cm dengna berat badan proporsional serta berpenampilan menarik
- Siap ditempatkan di BUMN Perbankan Ternama di wilayah Yogyakarta, Kedu, Solo
2. PSIKOLOG
Kualifikasi:
- Laki-laki / Perempuan (diutamakan laki-laki)
- Pendidikan minimal Magister Profesi Psikolog (S2 Profesi; diutamakan jurusan Industri dan Organisasi)
- Usia maksimal 30 tahun
- IPK minimal 2,75
- Memiliki SIPP (Sertifikat Ijin Praktek Psikolog)
- Berpengalaman menggunakan alat tes Psikolog, Interview dan membuat laporan pemeriksaan psikologis
- Memiliki kemampuan komunikasi, interpersonaldan dapat bekerjasama dalam tim
- Bersedia ditempatkan di PT. PKSS Cabang Yogyakarta
Berkas yang dikumpulkan:
- Surat lamaran dan CV
- Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP, KK, SKCK (terbaru dan masih aktif), sertifikat (bila ada)
- Pas foto ukuran 4 x 6 (4 lembar)
- Pada saat interview dan memasukkan lamaran agar menggunakan pakaian kerja rapi (kemeja putih celana/pakaian bawahan berwarna hitam dan berdasi)
Bagi yang berminat pada posisi
1. FRONTLINER PERBANKAN
berkas dikirim ke :
PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Cabang Yogyakarta
Jl. Colombo No. 7 Kav. 3 Samirono, Yogyakarta
Tulis Kode "FL" di pojok kanan atas amplop dan UP : Monica
2. PSIKOLOG
berkas dimasukkan dalam amplop coklat dikirim ke :
PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Cabang Yogyakarta
Jl. Colombo No. 7 Kav. 3 Samirono, Yogyakarta
Tulis Kode "PSIKOLOG" di pojok kanan atas amplop
atau PKSSJOGJA@GMAIL.COM
(berkas lamaran wajib dijadikan dalam satu file pdf
dengan Subject "PSIKOLOG" atau membuka website: http://www.pkss.co.id
Lowongan Kerja ini berlaku s/d 25 Oktober 2019
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin