Antisipasi Penyebaran Antraks, DPP Imbau Peternak Berhati - hati

16 Januari 2020
Dibaca 232 Kali

Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kulon Progo mengambil langkah antisipasi pasca kematian sejumlah hewan terbak sapi di Kabupaten Gunungkidul terkena penyakit antraks. Kejadian ini memicu DPP Kulon Progo menyebarkan imbauan kepada masing-masing kapanewon.

Kepala DPP Kulon Progo, Aris Nugroho mengatakan bila imbauan yang disampaikan pihaknya kepada masing-masing kapanewon berisi tentang antisipasi penyebaran antraks. Pihaknya mengaku tak mau kecolongan dalam kasus ini.

"Kami bersama dengan rekan-rekan di lapangan, jajaran Puskeswan, UPT dan juga di pasar hewan, untuk melakukan pengetatan lalu lintas ternak melalui Surat Keterangan Kesehatan Hewan Daerah (SKKH). Hal ini untuk mencegah antraks masuk ke Kulon Progo," ungkap Aris, Rabu (15/01/2020).

Selain menyebarkan imbauan, pihaknya juga melakukan pengawasan lalu-lintas daging sapi yang masuk ke Kulon Progo. Terutama daging sapi yang berasal dari wilayah terdampak antraks. 

Ditambahkan oleh Aris, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari penyebaran penyakit antraks. Selain melaporkan apabila ada sapi yang mati, warga juga dilarang memperjual belikan, menyembelih dan mengkonsumsi ternak sakit atau bangkai ternak.

"Selain itu, warga harus menguburkan ternak yang mati ke dalam tanah dengan kedalaman yang mencukupi," papar Aris.
Sumber