Lele Jadi Salah Satu Bantuan BNPT, Dewan Desak Pemkab Dampingi Kelompok

22 Januari 2020
Dibaca 296 Kali

Ikan lele bakal menjadi salah satu komoditas untik Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) mulai tahun 2020 ini. Selain beras dan telur, ikan lele menjadi salah satu bantuan yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.

Seiring dengan rencana tersebut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo mendorong Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo untuk melakukan pendampinhan kepada kelompok budidaya ikan lele. Hal ini diharapkan bisa menjaga stabilitas stok dan standarisasi ikan lele untuk BPNT.

"Kami mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan produksi lele melalui

kelompok pembudi daya ikan (pokdakan) dalam rangka memenuhi permintaan lele dalam BPNT,

" kata anggota Komisi II DPRD Kulon Progo, Sendy Yulistya pada Selasa (21/01/2020).

Ia mengatakan DKP Kulon Progo juga harus melakukan standarisasi harga lele di 12 kecamatan supaya tidak terjadi kesenjangan harga antar kabupaten. Dewan juga menghendaki agar pemenuhan kebutuhan lele untuk BPNT bisa dicukupi oleh pokdakan dari Kulon Progo.

"Kami berharap ada standarisasi harga lele untuk wilayah utara yang tidak banyak adanya budi daya lele, dengan wilayah selatan sebagai sentra lele," katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kulon Progo, Dwi Nugraha Santoso juga mengatakan hal senada. Pihaknya bakal mendorong DKP Kulon Progo untuk memperbanyak pokdakan-pokdakan di 12 kecamatan, supaya mereka dapat menikmati keuntungan dengan adanya program BPNT sebagai pemasok lele.

Menurutnya, pokdakan yang harus diperbanyak di wilayah utara, seperti Kokap, Girimulyo, dan Samigaluh. Pasalnya, jumlah pokdakan di wilayah utara Bumi Binangun memang masih tergolong sedikit.

"Di wilayan ini budi daya lele atau ikan lainnya sangat rendah dikarenakan persoalan ketersediaan air dan letak geografis. Namun demikian, kami minta ada sentra budi daya lele di wilayah utara yang dapat mencukupi kebutuhan KPM," katanya.
Sumber