Disdukcapil Kulon Progo Sosialisasikan Peraturan Adminduk Baru
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan (Adminduk).
Adapun sosialisasi ini menyampaikan mengenai peraturan kementerian dalam negeri (Permendagri) nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam Adminduk.
"Sosialisasi Permendagri ini sangat penting karena pada 2018 sampai 2019 terdapat peraturan-peraturan baru yang terbit dari pusat," ucap Aspiyah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kulon Progo Rabu (4/11/2020).
Oleh sebab itu, ia berharap melalui sosialisasi ini masyarakat akan semakin tahu melalui perangkat desa yang memberikan pelayanan paling bawah atau melalui perangkat kalurahan.
"Harapan kami memang nantinya inovasi-inovasi yang kita kembangkan akan kita sampaikan sehingga masyarakat akan memahami apa yang kita programkan di tahun sebelumnya, tahun ini dan tahun yang akan datang," kata Aspiyah.
Selain itu, pihaknya juga berharap kepada perangkat desa yang selama ini bermitra kerja dengan dukcapil yang memberikan laporan tentang kependudukan untuk bisa responsif dalam memberikan laporan tiap bulan secara rutin sehingga data penduduk yang didapatkan oleh dukcapil sangat valid, akurat dan mutakhir.
Sumber : Tribun Jogja
https://jogja.tribunnews.com/2020/11/04/disdukcapil-kulon-progo-sosialisasikan-peraturan-adminduk-baru
<!-- [if gte mso 9]><xml>