Upaya Pencegahan Penurunan Stunting melalui Penguatan KAS

01 November 2021
Dibaca 222 Kali
Upaya Pencegahan Penurunan Stunting melalui Penguatan KAS

Sendangsari-Senin (01-11-2021). Kampung Anak Sejahtera (KAS) adalah suatu tempat terdapatnya beberapa rumah atau keluarga yang bertempat tinggal disana yang berada di wilayah administrasi terkecil di bawah kecamatan yang menjamin adanya suatu tata kehidupan dan penghidupan yang pertumbuhan dan perkembangannya terjaga dalam kondisi baik, berpihak pada kepentingan dan hak-hak anak, serta wajar, baik secara fisik, psikologis, spiritual dan social.

KAS di Kalurahan Sendangsari telah terbentuk 2 tahun yang lalu. KAS terbentuk sebagai salah satu upaya dalam pencegahan penurunan stunting. Untuk meningkatkan kualitas KAS diadakan Sosialisasi Penguatan KAS kepada relawan. Sosialisasi dilaksanakan Jumat 28 Oktober 2021 bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari.

Sosialisasi yang berkaitan dengan pengasuhan, gizi atau kesehatan diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak. Dalam paparannya, Sugeng Wiyono, SKM.M.Kes, Narasumber Pusat (DPP Persagi) menyampaikan sasaran KAS diantaranya anak pada 1000 HPK, balita, ibu hamil dan menyusui, orang tua dan pengasuh, kader PKK, Kader Posyandu, Kader PAUD, dan masyarakat yang bersangkutan.

Indikator keberhasilan umum dari KAS diantaranya :

  • meningkatnya status gizi pada balita sasaran
  • terbentuknya interaksi yang lebih baik terkait pangan dan proses makan,
  • meningkatkan keterampilan social dan percaya diri pada anak,
  • meningkatnya pengetahuan mengenai pentingnya pemenuhan gizi di setiap fase kehidupan
  • meningkatnya keterampilan dan krativitas orang tua dalam mengolah makanan berbahan local yang mengandung gizi
  • meningkatnya pengetahuan, kepedulian dan pemahaman remaja tentang kesehatan dan gizi dalam mempersiapkan pernikahan dan kehamilan

Sosialisasi diikuti oleh Perangkat Desa, Kader Posyandu, Perwakilan Puskesmas, Ketua TP PKK, PLKB, Relawan KAS, Forum Anak, Perwakilan KUA, Babinsa dan  Bhabinkamtibmas.