You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Kulon Progo Larang Pesta Kembang Api, Ngeyel Bakal Dibubarkan!

Administrator 14 Desember 2021 Dibaca 146 Kali
Kulon Progo Larang Pesta Kembang Api, Ngeyel Bakal Dibubarkan!

Kulon Progo -Satgas COVID-19 Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang pesta kembang api saat perayaan malam Tahun Baru. Satgas COVID-19 pun bakal menggelar razia di tempat-tempat umum untuk mengantisipasi kerumunan.

"Iya kami akan melakukan razia (pesta kembang api), bersama unsur TNI dan Polri. Razia ini tidak hanya untuk antisipasi pesta kembang api, tapi juga yang pada nongkrong sampai berkerumun di ruang publik," kata Ketua Satgas COVID-19 Kulon Progo, Fajar Gegana, kepada wartawan Selasa (14/12/2021).

Fajar mengatakan pesta kembang api saat perayaan malam Tahun Baru dilarang karena berpotensi mengundang kerumunan. Hal ini juga sudah diatur dalam Inmendagri di mana untuk merayakan malam Tahun Baru maksimal hanya boleh diikuti 50 orang dan tidak ada pesta kembang api

"Kegiatan pesta kembang api tidak diperbolehkan. Ini sudah diatur dalam Kemendagri, bahwa perayaan malam tahun baru dibatasi kapasitas maksimal 50 orang. Artinya perayaan ini tidak boleh terlalu euforia apalagi berkerumun," ucap Wakil Bupati Kulon Progo ini.

"Namun jika dilakukan di rumah masing-masing dengan hanya dihadiri beberapa orang, tidak jadi masalah. Kalau sampai banyak orang itu yang kami larang," sambungnya.

Fajar memastikan warga yang ngeyel dan merayakan pesta kembang api hingga berkerumun, bakal dibubarkan. Razia bakal digencarkan di kawasan publik yang berpotensi dijadikan tempat pesta kembang api seperti alun-alun, taman dan tempat wisata.

Selain melarang pesta kembang api, Satgas COVID-19 Kulon Progo juga akan menutup area publik selama momen Natal dan Tahun Baru. Salah satunya adalah kawasan Alun-alun Wates. Rencana penutupan kini sedang digodok satgas bersama pihak terkait termasuk paguyuban pedagang Alun-alun.

"Ada rencana ke situ (penutupan), tapi ini masih akan kami koordinasikan dengan dinas terkait dan paguyuban pedagang," ucapnya. Sumber:detik.com

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%