Zona Kuning Covid-19 di Kulonprogo Bertambah, Ini Data Terbaru
Harianjogja.com, KULONPROGO--Jumlah rukun tetangga di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berstatus zona kuning bertambah 14, sehingga total menjadi 210 dari total 4.478 RT seiring diberlakukannya pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Senin mengatakan laporan harian situasi rukun tetangga (RT) berdasarkan penambahan kasus dalam PPKM berskala mikro, yakni 4.267 zona hijau, 210 zona kuning, satu zona oranye, dan belum ada RT yang masuk zona merah.
"Hari ini, zona kuning di Kulonprogo bertambah 14 RT, dari hari sebelumnya 196 menjadi 210 RT," kata Baning.
Ia mengatakan RT dikatakan masuk kategori kuning bila terdapat satu sampai lima rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif dalam perawatan atau isolasi mandiri selama tujuh hari terakhir.
"Langkah yang diambil dalam PPKM tingkat rumah tangga bila dilakukan isolasi mandiri pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat," katanya.
Selanjutnya, pada Senin (8/3/2021) ini ada tambahan 17 kasus baru COVID-19, sehingga total kasus di wilayah itu mencapai 3.056 orang. Rincian kasusnya, 45 isolasi rumah sakit, 299 isolasi mandiri, 2.126 selesai isolasi, 526 sembuh dan 60 meninggal dunia.
Adapun sebaran COVID-19 di Kulon Progo, yakni Wates 429 kasus, Pengasih 396 kasus, Sentolo 356 kasus, Temon 324 kasus, Lendah 292 kasus, Panjatan 265 kasus, Galur 229 kasus, Kokap 208 kasus, Kalibawang 181 kasus, Nanggulan 177 kasus, Samigaluh 118 kasus, dan Girimulyo 79 kasus.
"Kasus tertinggi COVID-19 masih ada di tiga kecamatan, yakni Wates, Pengasih dan Sentolo. Kemudian terendah di Samigaluh dan Girimulyo," katanya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulonprogo Fajar Gegana mengatakan kasus penambahan harian COVID-19 di Kulon Progo mulai menurun dari yang sebelumnya.
Ia berharap PPKM berskala mikro lebih efektif lagi, sehingga kasus penambahan harian juga turun. PPKM skala mikro akan bisa efektif dan bisa menekan angka kasus kalau memang para pemangku kebijakan di tingkat desa seperti kepala desa dan perangkatnya sering turun ke bawah untuk menyampaikan edukasi dan pendampingan terhadap masyarakat.
"Untuk itu, kami sampaikan COVID-19 adalah tanggung jawab kita bersama tidak bisa hanya dibebankan pemerintah daerah dan pemerintah desa. Harus didukung partisipasi masyarakat, terutama di lingkungan keluarga dan diri sendiri harus taat prokes sehingga mudah terjadi paparan," katanya.
Sumber : Antara
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin