Sebanyak 68 Kalurahan akan Menggelar Pilur
Wates, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk dan KB) gelar Rakor persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak Kabupaten Kulon Progo tahun 2021, berlangsung di Ruang Rapat Menoreh, Kamis (15/4/2021).
Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Sudarmanto, S.IP, M.Si., menyampaikan, Penyelenggaraan Pemilihan Lurah (Pilur) atau sering juga disebut Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak Kabupaten Kulon Progo tahun 2021 bakal melibatkan sejumlah 68 Desa. "Sampai saat ini kami masih melakukan harmonisasi regulasi yang mengatur, guna lancarnya pelaksanaannya nanti", katanya.
Sudarmanto menjelaskan, dari total 68 desa, sebanyak 35 Kades telah mengakhiri masa jabatan berdasarkan hasil Pilkades 2015, sejumlah 17 Kades berakhir masa jabatannya di tahun 2019, 15 Kades lainnya berakhir di tahun 2020, sedangkan satu Kades tidak dapat dilantik karena meninggal dunia pada hasil Pilkades 2018.
Ditambahkan Sudarmanto, pada pelaksanaannya nanti, pemilihan akan digelar dengan pertimbangan Protokol Kesehatan (prokes) guna upaya penanggulangan Covid-19. Ada beberapa tahapan yang harus disesuaikan dengan prokes semisal pelaksanaan kampanye dan waktu pemilihan suara. Adapun waktu pemilihan suara direncanakan pada tanggal 12 September 2021.
"Sehingga pada tanggal 31 Oktober calon terpilih sudah dapat dilantik, bertepatan dengan habisnya masa jabatan 35 Kades hasil pemilihan di tahun 2015", imbuh Sudarmanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, dr. Sri Budi Utami, M.Kes, menyampaikan, pada intinya pelaksanaan Pilur/Pilkades tetap bisa dilaksanakan saat pandemi, asal tetap mengutamakan protokol kesehatan. "Banyak hal yang harus dipatuhi dan dipedomani dan diantisipasi dalam pelaksanaannya, jangan sampai muncul klaster covid-19 baru", katanya. MC Kulon Progo/tn
Sri Budi menambahkan, salah satu hal yang harus diutamakan adalah kesadaran seluruh unsur untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan nantinya.
Menanggapi hal-hal tersebut Bupati Kulon Progo Drs.H. Sutedjo meminta Dinas terkait untuk mempersiapkan sebaik mungkin baik dari awal Bimtek, seleksi, pelaksanaan maupun pasca pemilihan. "Kita harus persiapkan pola dan teknisnya sebaik mungkin dan terukur, agar saat pelaksanaannya berjalan lancar", ujarnya.
Bupati berharap teknis pelaksanaan diperhitungkan secara matang, mengingat kondisi pandemi belum berakhir. Hal tersebut untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19. "Perlu disusun pola pelaksanaannya, dengan tetap mengutamakan hak pilih masyarakat, namun tidak mengorbankan kesehatan masyarakat", ungkapnya.
Bupati juga berpesan kepada seluruh pihak baik pemerintah, keamanan dan seluruh pelaksana/panitia untuk menjaga kondusifitas, mengingat ada potensi kerawanan di setiap Pilkades.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin