Seleksi CPNS, Pemda DIY Dapat Kuota 56 Formasi

27 Mei 2021
Super Admin
Dibaca 212 Kali
Seleksi CPNS, Pemda DIY Dapat Kuota 56 Formasi

Pemda DIY kembali membuka rekuitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Berbeda dari tahun sebelumnya dalam proses rekruitmen kali ini dibuka untuk formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Untuk tahun ini Pemda DIY mendapatkan jatah 56 formasi CPNS. Selain formasi CPNS, DIY juga mendapatkan kuota 210 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) baik untuk guru dan non guru.

“Kalau CPNS kita mendapatkan kuota sebanyak 56 orang. Adapun untuk formasi detailnya kita tunggu saja nanti saat pengumuman pendaftaran. Awalnya yang terbanyak itu untuk guru tetapi kalau sekarang kan guru masuknya PPPK. Untuk PPPK guru jumlah yang disetujui oleh pemerintah pusat sebanyak 184 formasi, sedangkan untuk PPPK teknis non guru ada sebanyak 26 formasi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Amin Purwani di Yogyakarta, Rabu (26/5/2021).

Amin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima pendaftaran seleksi CPNS akan dimulai pada akhir Mei hingga Juni 2021. Mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi? semua tahapan seleksi dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19.

“Kalau untuk pelaksanaan dan mekanisme seleksi kemungkinan tidak jauh berbeda dari tahun lalu, tentunya dengan Prokes ketat. Mengingat pelaksanaan seleksi dilakukan secara obyektif dan transparan, masyarakat diimbau agar tidak percaya dengan oknum yang menjanjikan bisa meloloskan seleksi dengan imbalan tertentu,” terangnya.

Amin Purwani menyatakan, kesiapan pelaksanaan CPNS untuk panitia seleksi (Pansel) langsung dari pusat (BKN). Jadi untuk pelaksanaannya BKD DIY lebih memilih untuk menunggu kepastian dari pusat. Untuk itu BKD DIY berharap bisa segera ada kejelasan atau kepastian dari pusat.(Ria)

Sumber : www.krjogja.com