3 Kandidat Bakal Berkompetisi Menjadi Sendangsari 1
Sendangsari (17/6/2021). Waktu Pendaftaran Pemilihan Lurah Kalurahan Sendangsari sudah ditutup pada hari Kamis (17/6/2021) pukul 15.00 WIB.
Pendaftaran yang dimulai dari tanggal 7 Juni sampai 17 Juni 2021 telah mendapatkan kandidat sebanyak 3 ( tiga ) orang.
3 ( tiga ) Bakal Calon Lurah Sendangsari yaitu Suhardi dari Klegen RT 17 RW 09 Kalurahan Sendangsari, R. Sumbogo, AMd dari Secang RT 27 RW 15 Kalurahan Sendangsari dan Marsidi dari Clawer RT 34 RW 14 Kalurahan Pengasih.
R. Sumbogo, AMd pernah menjabat Kepala Desa Periode 2008-2014 dan periode 2014-2020, akan tetapi mengundurkan diri di Tahun 2018 sehingga dijabat Lurah PAW ( Pergantian Antar Waktu) oleh Suhardi ( Periode 2018-2020).
Sedangkan Marsidi merupakan Bakal Calon Lurah yang berasal dari luar Kalurahan Sendangsari. Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2021 ayat 19 persyaratan sebagai lurah adalah Warga Negara Indonesia sehingga warga dari luar Kalurahan dapat mencalonkan diri.
Ketua Panitia Pemilihan Lurah Sendangsari tingkat Kalurahan, Drs. Sudarsana, menjelaskan bahwa standar minimal syarat jumlah pendaftar sudah terpenuhi sehingga tidak perlu ada perpanjangan pendaftaran.
“Proses selanjutnya penelitian berkas, baru besok sore kami rapat bersama” tambahnya.
“Kami berharap kondisi di Sendangsari stabil, aman dan terkendali sehingga tidak ada gap-gap an di masyarakat’ ujarnya. (Ip)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin