Pengelola Embung Blubuk Mendukung PPKM Darurat
Sendangsari (10/07/21) Dalam rangka pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kulon Progo dan menindaklanjuti Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 17/INSTR/ 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat selanjutnya disebut PPKM Darurat Wilayah Kalurahan Sendangsari adanya lonjakan terpapar Virus-19 ini cukup tinggi , makaa Pengelola Embung sepenuhnya mendukung adanya PPKM Darutat ini, untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Adanya PPKM Darurat ini Pengelola Embung Blubuk menutup sementara tempat tersebut. Himbauan dari Panewu Pengasih yang terjun langusng ke Embung Blubuk Minggu (04/07/21) beliau mengatakan bahwa PPKM Darurat ini benar benar harus di jalankan, unutuk mencegah penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi, kegiatan kegiatan yang menibulkan orang berkerumun untuk sementara di tiadakan, harapan beliau ketika PPKM Darurat ini berakhir kasus Covid-19 menurun sehingga PPKM Daruat tidak di perpanjang.
Agus Sulistyono selaku Dukuh dan juga mewakili Pengelola Embung Blubuk mengatakan, sepenuhnya mendukung adanya PPKM Darurat Jawa-Bali, “mari bersama-sama kita cegah dan kita putus mata rantai Covid-19 DIY kuat Indonesia maju”.(edo)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin