LPMK lakukan Penguatan Kelembagaan Masyarakat/UMKM melalui Pelatihan

29 Januari 2022
Dibaca 217 Kali
LPMK lakukan Penguatan Kelembagaan Masyarakat/UMKM melalui Pelatihan

Sendangsari-Sabtu (29-01-2022). Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) menyelenggarakan pelatihan. Pelatihan dengan tema Penguatan Kelembagaan Masyarakat dan Perluasan Kesempatan Kerja dilaksanakan di Aula Kalurahan pagi ini.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Lurah Sendangsari, Suhardi. Dalam sambutan pembukaan, Suhardi menyampaikan bahwa pelatihan akan diselenggarakan selama 2 sesi, masing-masing sesi diikuti oleh 40 peserta dari kelompok usaha di masyarakat antara lain kelompok tani, kelompok ternak, kelompok wanita tani, asosiasi bank sampah, karang taruna, dan kelompok/pelaku UMKM di Sendangsari. Sesi kedua dengan jumlah peserta yang sama akan dilaksanakan Minggu 30 Januari 2022 di tempat yang sama.

Dalam acara inti Pelatihan dengan Narasumber pertama Kepala Dinas Koperasi UKM Kulon Progo, Iffah Mufidah, S.H. MM diawali dengan penyampaian fungsi dan peran koperasi. Fungsi dan peran koperasi yaitu, membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi, berperan serta secara aktif, memperkokos perekonomian rakyat dan mewujudkan perekonomian nasional. Disampaikan juga prinsip-prinsip koperasi, status koperasi, jenis dan syarat pendirian. Sebagai pemberdayaan dan penguatan UMKM dilaksanakan melalui perluasan akses pasar dengan tetap memprioritaskan gerakan bela beli Kulon Progo, mendorong brand lokal, meningkatkan daya saing, pengembangan kewirausahaan, akselerasi biaya dan investasi serta kemudahan dan kesempatan berusaha.

"Pelatihan ini diharapkan sebagai penguatan kelembagaan masyarakat Padukuhan yang mampu dalam pengelolaannya secara baik dan benar serta legalitas yang jelas" jelas Gunawan. "Selain itu diharapkan UMKM di Sendangsari mampu berkembang sehingga dapat menciptakan kesempatan kerja untuk meningkatkan ekonomi keluarga" tambahnya.