You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

LPMK lakukan Penguatan Kelembagaan Masyarakat/UMKM melalui Pelatihan

29 Januari 2022 Dibaca 190 Kali
LPMK lakukan Penguatan Kelembagaan Masyarakat/UMKM melalui Pelatihan

Sendangsari-Sabtu (29-01-2022). Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) menyelenggarakan pelatihan. Pelatihan dengan tema Penguatan Kelembagaan Masyarakat dan Perluasan Kesempatan Kerja dilaksanakan di Aula Kalurahan pagi ini.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Lurah Sendangsari, Suhardi. Dalam sambutan pembukaan, Suhardi menyampaikan bahwa pelatihan akan diselenggarakan selama 2 sesi, masing-masing sesi diikuti oleh 40 peserta dari kelompok usaha di masyarakat antara lain kelompok tani, kelompok ternak, kelompok wanita tani, asosiasi bank sampah, karang taruna, dan kelompok/pelaku UMKM di Sendangsari. Sesi kedua dengan jumlah peserta yang sama akan dilaksanakan Minggu 30 Januari 2022 di tempat yang sama.

Dalam acara inti Pelatihan dengan Narasumber pertama Kepala Dinas Koperasi UKM Kulon Progo, Iffah Mufidah, S.H. MM diawali dengan penyampaian fungsi dan peran koperasi. Fungsi dan peran koperasi yaitu, membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi, berperan serta secara aktif, memperkokos perekonomian rakyat dan mewujudkan perekonomian nasional. Disampaikan juga prinsip-prinsip koperasi, status koperasi, jenis dan syarat pendirian. Sebagai pemberdayaan dan penguatan UMKM dilaksanakan melalui perluasan akses pasar dengan tetap memprioritaskan gerakan bela beli Kulon Progo, mendorong brand lokal, meningkatkan daya saing, pengembangan kewirausahaan, akselerasi biaya dan investasi serta kemudahan dan kesempatan berusaha.

"Pelatihan ini diharapkan sebagai penguatan kelembagaan masyarakat Padukuhan yang mampu dalam pengelolaannya secara baik dan benar serta legalitas yang jelas" jelas Gunawan. "Selain itu diharapkan UMKM di Sendangsari mampu berkembang sehingga dapat menciptakan kesempatan kerja untuk meningkatkan ekonomi keluarga" tambahnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%