You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Pemkal Sendangsari Buka Lowongan Dukuh Gegunung

ipg 01 Oktober 2022 Dibaca 141 Kali
Pemkal Sendangsari Buka Lowongan Dukuh Gegunung

Sendangsari (01/10/2022). Panitia Penjaringan dan Penyaringan Pengisian Pamong Kalurahan (Dukuh Gegunung) telah mengeluarkan pengumuman nomor 01/IstimewaTPP.DG/IX/2022 terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran serta materi penyaringan bagi bakal calon (26/9/202).

Persyaratan yang dicantumkan diantaranya berpendidikan minimal Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat, berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada tanggal terakhir pendaftaran, penduduk Padukuhan Gegunung terhitung sejak diterimanya berkas lamaran oleh dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), tidak mempunyai hubungan kekerabatan dengan pamong/unsur staf dan anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan sampai dengan derajat satu secara vertikal dan horizontal, tidak pernah berstatus sebagai lurah, sanggup melaksanakan tugas jabatan sebagai Dukuh Gegunung paling kurang 5 (lima) tahun.

Untuk tata cara pendaftaran diantaranya sebagai berikut :

1. Pendaftar datang langsung, tidak dapat diwakilkan, ke sekretariat tim di Komplek Kantor Kalurahan Sendangsari pada saat pengambilan blangko dan pengembalian berkas pendaftaran.

2. Waktu pendaftaran mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 20 Oktober 2022. Senin sampai dengan Kamis pukul 09.00 WIB s.d 14.00 WIB dan hari Jumat pukul 09.00 WIB s.d 12. 30 WIB.

3. Waktu pendaftaran akan diperpanjang apabila tidak terdapat sekurangnya 2 (dua) bakal calon.

4. Pendaftar diberi kesempatan melengkapi berkas pendaftaran sampai dengan penutupan tanggal pendaftaran.

Penguji dan pembuat soal ujian penyaringan dilakukan oleh Pihak Ketiga yang telah bekerja sama dengan Tim. Ujian Penyaringan akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2022, sedangkan materi ujian yaitu ujian tulis kemampuan dasar, ujian tulis dan kemampuan verbal dan ditambah pengalaman bekerja di pemerintahan atau pengabdian di Lembaga kemasyarakatan serta tingkat Pendidikan. Tim telah menetapkan batas nilai minimal (passing grade) sebesar 50 (lima puluh), sehingga calon yang berhak mendapat rekomendasi harus mendapat nilai diatas passing grade.(Ipg)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%