KPP Wates Jemput Bola WP untuk Laporan SPT

21 Februari 2022
Super Admin
Dibaca 165 Kali

Hari ini (21/02/2022) adalah hari terakhir jadwal pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) wajib pajak di Kalurahan Sendangsari. Perlu diketahui  bahwa SPT adalah laporan Wajib Pajak (WP) atas pembayaran pajak penghasilan. SPT adalah surat yang oleh WP digunakan untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak (dikutip dari laman pajak.go.id).

Kantor Pajak Pratama (KPP)  Wates mengadakan sosialisasi dan penerimaan laporan pajak tahunan di Kalurahan Sendangsari pada tanggal 14 dan 21 Februari 2022 yang dimulai pada pukul 09.00 pagi hingga selesai dengan bertempat di aula Kalurahan.

Dengan adanya system “jemput bola” tentunya kegiatan ini sangat membantu bagi para wajib pajak yang berdomisili di Kalurahan Sendangsari dan sekitarnya. Mereka tidak perlu jauh-jauh pergi ke Kantor Pajak Pratama yang berada di Wates.

Menurut Slamet S. yang merupakan wajib pajak, kegiatan ini sangat membantu karena selain menjadi lebih dekat, wajib pajak tidak perlu mengantri lama.

 “Petugas melayani pelaporan secara online dan offline. Bagi Wajib Pajak yang menginginkan pelaporan secara online dengan menggunakan ponsel, petugas akan memandu cara mengakses sehingga dapat diselesaikan dengan mudah, dan cepat.” Pungkasnya.