Kulon Progo Kembali Berstatus Level 4, Kegiatan Warga Dibatasi 25 Persen
Wates,(kulonprogo.sorot.co)--Kabupaten Kulon Progo kembali menyandang status level empat bersama dengan tiga kabupaten dan satu kota lainnya di DIY. Imbasnya segala aktivitas masyarakat pada semua sektor dibatas hingga 25 persen.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan bila penerapan level empat ini berdampak pada aktivitas warga di sektor sosial, budaya, maupun ekonomi. Pembatasan ini tentu bakal berdampak pada sejumlah fasilitas pelayanan publik hingga destinasi wisata.
Semua bentuk kegiatan masyarakat dibatasi dengan kapasitas 25 persen. Termasuk resepsi, maupun hajatan. Contohnya, di fasilitas umum atau area publik memang dibatasi kapasitas hanya 25 persen, tempat wisata 25 persen terus di pusat-pusat perbelanjaan itu juga waktunya ditentukan hanya sampai jam 9 malam terus di restoran juga waktunya juga sampai jam 9 malam,” kata Fajar Selasa (08/03/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh pedagang kaki lima (PKL) juga diatur menyesuaikan penerapan status level 4. Untuk PKL yang berjualan sejak sore tetap bisa berjualan hingga pukul 12 malam. Namun, bagi pedagang kaki lima yang berjualan sejak siang hanya diperbolehkan menjajakan dagangannya hingga pukul 9 malam.
DIY kalau sudah naik (kasus positif Covid-19) turunnya lama, transmisi lokal luar biasa sehingga paparan masih terjadi terus,” imbuh Fajar.
Adapun alasan penetapan level 4 di Kulon Progo, lanjut Fajar, berkaitan dengan masih belum adanya tren penurunan kasus Covid-19. Bahkan saat ini jumlah penambahan kasus harian masih berada di angka lebih dari 200-an kasus per hari.
Di daerah lain grafik kasusnya sudah mulai melandai, tapi di Kulon Progo atau DIY pada umumnya belum ada tren penurunan sehingga ditetapkan status level 4,” kata Fajar.
Tingginya mobilitas masyarakat dari dalam maupun luar ke DIY, kata Fajar, juga menjadi salah satu latar belakang penerapan level empat di wilayah DIY. Mudahnya akses menuju ke wilayah DIY, salah satunya ke Kulon Progo juga menjadi alasan penerapan level empat.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulon Progo, Baning Rahayujati mengatakan masyarakat diharapkan untuk tidak mengendorkan penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19 seiring dengan masuknya puncak gelombang tiga Covid-19.
Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa Covid-19 masih ada dan kita sekarang masih di dalam puncak gelombang ketiga. Pada kenyataannya masyarakat Kulon Progo banyak yang terpapar Covid-19 dan masih banyak yang meninggal. Padahal di lapangan penerapan prokes mulai menurun,” kata Baning
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin