You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Musduk Paingan Usulkan Rabat Jalan Lingkar RT 10 - 11

ern 03 Juni 2022 Dibaca 106 Kali
Musduk Paingan Usulkan Rabat Jalan Lingkar RT 10 - 11

Sendangsari (3/6/2022) Musyawarah Padukuhan (MusDuk) kembali diadakan. Musduk yang diselenggarakan rutin setiap tahunnya ini bertujuan untuk menyaring aspirasi warga untuk kemajuan kalurahan khususnya padukuhan. Di Kalurahan Sendangsari, musduk diadakan di sepuluh padukuhan.

Padukuhan Paingan mengadakan musduk pada Kamis (2/6/2022) yang bertempat di Gedung Serbaguna Paingan.

Adapun yang menghadiri musduk tersebut adalah tokoh-tokoh masyarakat  yang ada di Padukuhan Paingan diantaranya Ketua RT, RW, perwakilan tokoh agama, perwakilan Kelompok Tani, perwakilan pengrajin sabut, Karang Taruna, PKK , juga Pengurus Bank Sampah.

Pada musyawarah yang dipimpin oleh Fajar Wahyudi selaku  anggota BPK Sendangsari perwakilan Padukuhan Paingan tersebut juga dihadiri oleh Pamong Kalurahan Sendangsari untuk mendampingi jalannya musduk.

Acara musduk di awali dengan pembacaan usulan-usulan warga Paingan yang telah terangkum dalam hasil musduk RPJMKal  tahun 2022. Dari usulan-usulan yang ada, diputuskan bahwa kegiatan yang menjadi prioritas pada tahun 2023 adalah rabat jalan lingkar Rt 10 – Rt 11 Paingan.

Namun demikian, Dukuh Paingan Maryadi berjanji bahwa di tahun 2024 kegiatan yang akan diprioritaskan adalah pemberdayaan dengan syarat kelompok-kelompok yang mengusulkan harus memperbaiki administrasinya. Pengurus harus menyehatkan dulu kelompoknya. Jika mengusulkan pembangunan fasilitas, maka perlu mengadakan perjanjian hibah untuk menghindari perselisihan.

“pengurus yang mengajukan usulan hendaknya membenahi dulu kelompoknya, misalnya jika Karang Taruna mengusulkan lapangan voli, maka harus dipastikan dulu lahan yang akan dibangun. Dan jika perlu diadakan perjanjian hibah lahan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.” Tutur Maryadi.

Pemerataan antara pembangunan dan pemberdayaan sangat penting agar Dana Desa dapat dirasakan oleh semua warga. Namun perlu adanya penyaringan untuk memperoleh usulan prioritas mengingat terbatasnya Dana Desa tersebut.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%