You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Gerakkan 3R

ipg 25 Juli 2022 Dibaca 139 Kali
Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Gerakkan 3R

Sendangsari (25/7/2022). Kalurahan Sendangsari mendapat Sosialisasi Pengelolaan Sampah yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulon Progo (25/7), bertempat di aula Kalurahan Sendangsari.Kegiatan ini menghadirkan narasumber anggota DPRD Kulon Progo FPKB dan juga ketua Komisi III, Nur Eni Rahayu,SE dan Vabrian Mahendra, Ketua Bank Sampah Guyun Rukun serta Penggiat Lingkungan Hidup dari Loano, Purworejo.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Lurah beserta pamong, Perwakilan Bank Sampah se-Sendangsari dan Ketua BPK. Di Sendangsari sendiri sudah ada berdiri Bank Sampah Induk 1 unit, dan Bank Sampah Unit 14 unit.

Lurah Sendangsari, Suhardi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah memang tidak mudah, harus ada kerja sama dan semangat untuk mengurangi sampah. Apabila sampah tidak ditekan maka akan semakin menumpuk dan mengakibatkan berbagai macam kerugian.

“TPA Banyuroto itu sudah penuh, sebenarnya sudak tidak layak menampung sampah. Ini menjadi PR kita untuk dapat menekan produksi sampah!”. tambahnya.

Sambutan dari DLH Kulon Progo disampaikan oleh Tristijanti, SIP, MSi yang menjabat Kabid Tata Lingkungan DLH Kulon Progo , menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi ini terlaksana dengan anggaran Dana Keistimewaan ( Dais). DLH Kulon Progo melalui Dais masih ada program Gropyok Sampah dan Grebeg Sampah di 12 lokasi yang kalurahannya berstatus Desa Budaya.

Dalam kesempatan tersebut Tristijanti juga mengungkapkan bahwa TPA Banyuroto secara administrasi layak dioperasikan sampai dengan Tahun 2024, akan tetapi secara teknis sudah tidak layak, sehingga butuh kerjasama masyarakat melalui bank sampah untuk pengelolaan sampahnya.

Nur Eni Rahayu memaparkan bahwa TPA Banyuroto sudah meluap, kondisi sudah memprihatinkan. Pengelolaan sampah dengan TPA sebenarnya sudah tidak layak karena sampah hanya akan semakin menumpuk. Berdasarkan UU nomor 18 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, TPA di Kulon Progo harus sudah ditutup akan tetapi karena masih ada kendala maka belum terealisasi.

“Saya harap ibu-ibu dirumah semangat untuk memilah jenis sampah sehingga sampah yang masih bernilai ekonomis dapat dijual di bank sampah terdekat.” tambahnya.

Sedangkan narasumber Vabrian Mahendra memaparkan tentang jenis sampah dan harganya. Dengan mengetahui harga sampah maka akan muncul rasa sayang kepada sampah sehingga tidak mengabaikan sampah dengan dibuang atau dibakar.

“Di tempat kami, setiap rumah diberikan kantong sampah yang sudah diberikan label jenis sampahnya serta brosur pengetahuan tentang jenis sampah sehingga warga bisa paham untuk memasukkan jenis sampah sesuai label. Selain itu akan memudahkan petugas bank sampah dalam pemilahan.” tandasnya.

"Mari kita galakkan 3R yaitu Reduce, Reuse dan Recycle kalau di tempat saya, istilah tersebut saya gant dengan kompos, pilah dan daur ulang." tambahnya.

Salah satu hasil tindak lanjut dari sosialiasi ini adalah peningkatan kapasitas pengurus bank sampah dengan studi banding ke Bank Sampah Guyub Rukun, Purworejo.(IPG)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%