You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Segera Adakan Pengisian Dukuh Gegunung, Pemkal Sendangsari Bentuk Panitia

ern 02 September 2022 Dibaca 184 Kali
Segera Adakan Pengisian Dukuh Gegunung, Pemkal Sendangsari Bentuk Panitia

Sendangsari- Agar roda pemerintahan dapat kembali berjalan lancar, Pemerintah Kalurahan Sendangsari akan segera menggelar pengisian Pamong Kalurahan untuk jabatan Dukuh Gegunung karena jabatan tersebut mengalami kekosongan sejak Juli 2022.

Untuk mendukung kegiatan pengisian pamong, Pemerintah Kalurahan Sendangsari mengadakan rapat  pembentukan tim panitia penjaringan dan penyaringan pamong kalurahan pengisian Dukuh Gegunung pada Kamis(1/9/2022). Rapat yang diadakan di Aula Balai Kalurahan Sendangsari dihadiri oleh Lurah beserta Pamong, BPK Sendangsari, Ketua RT dan RW dari Padukuhan Gegunung, tokoh masyarakat Gegunung, serta beberapa tokoh masyarakat dari Padukuhan Pereng, Blubuk, dan Girinyono.

 Lurah Sendangsari menyampaikan dalam sambutannya, bahwa kekosongan jabatan ini harus segera diadakan pengisian, karena dukuh merupakan pemimpin dalam suatu wilayah. Keberadaan Dukuh dinilai sangat penting karena setiap kegiatan atau acara terutama dibidang pemerintahan, peran dukuh menjadi yang paling dibutuhkan.

Dari hasil rapat dan berdasarkan keputusan bersama, mendapatkan hasil: Bapak Mulyono, S.TP ditunjuk sebagai ketua tim merangkap anggota, Kusdiantoro sebagai sekretaris merangkap anggota  serta 7 anggota yaitu Puji Lestari, Rafik Anggayu Muchti, Jumono, Partinem, Prasetyo Utama, Wahyudi dan Surono.

Pembentukan tim ini dipilih dari perwakilan tokoh masyarakat, lembaga-lembaga yang ada di kalurahan seperti PKK dan Karang Taruna, serta dari pamong kalurahan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 10 tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kulon Progo Nomor 6 tahun 2020 yang menyatakan bahwa dalam pembentukan tim pengisian pamong kalurahan harus melibatkan berbagai unsur yang ada dikalurahan diantaranya pamong, unsur keterwakilan perempuan dan LKK.

Setelah susunan personalia tim panitia terbentuk, acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji oleh Lurah Sendangsari dengan A.H Sumidjo sebagai rohaniwan serta Bapak Bhisma Bharata dan Bapak Marsono sebagai saksi pelantikan.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%