You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

56 Warga Sendangsari Menerima BLT DD Tahun 2023

ipg 16 Januari 2023 Dibaca 66 Kali
56 Warga Sendangsari Menerima BLT DD Tahun 2023

(Sendangsari) Sebanyak 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Tahun 2023. Puluhan KPM ini dinyatakan sesuai, pasca dilaksanakannya Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Sendangsari, pada Jumat (13/1) lalu. Puluhan KPM ini, nantinya akan mendapatkan BLT Dana Kalurahan selama 12 bulan.

Muskalsus Sendangsari yang dipimpin oleh Kamituwa, Suwarna Utama, SP, diikuti oleh para pamong kalurahan, baik Carik, Kaur Palapa, para Dukuh, anggota BPK serta pendamping kalurahan.

Dalam Muskalsus ini, Kamituwa melakukan pencermatan dari puluhan nama KPM yang sudah didata oleh para Dukuh, dengan dilakukan pengecekan silang, baik mengkonfirmasi para anggota BPK dari masing – masing wilayah maupun tokoh masyarakat yang diundang dalam acara tersebut.

Dalam Muskalsus tersebut Kamituwa Kalurahan Sendangsari mengungkapkan, setelah dilakukan penelitian dari adanya kriteria warga yang berhak mendapatkan BLT serta konfirmasi dengan Pendamping PKH, maka ditentukan sebanyak 56 KPM, bakal mendapatkan BLT Kalurahan Sendangsari pada Tahun 2023 ini.

“Kami perlu berhati – hati dan cermat, karena warga yang mendapatkan BLT DD, prosentasenya sudah ditentukan dari atas. Sehingga dalam Muskalsus ini, kami lakukan penelitian ulang dan kami konfirmasi kepada para tokoh warga yang sengaja kami undang. Ini sengaja kami lakukan untuk mendapatkan data penerima BLT yang benar – benar valid,” ungkap Suwarna Utama.

"Kami hadirkan Pendamping PKH dari Dinsos KP dengan tujuan untuk konfirmasi data agar tidak terjadi KPM yang double menerima bantuan PKH, karena kasihan kalau nantinya apabila mendapat bantuan dari Pusat harus mengembalikan bantuan yang dari Dana Desa", tambahnya.

Setelah daftar nama KPM tersebut disetujui dan disahkan oleh para peserta Muskalsus, Pemerintah Kalurahan akan menerbitkan Peraturan Lurah, sebagai landasan dalam penentuan data KPM tersebut (ipg)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%