You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

56 Warga Sendangsari Menerima BLT DD Tahun 2023

ipg 16 Januari 2023 Dibaca 48 Kali
56 Warga Sendangsari Menerima BLT DD Tahun 2023

(Sendangsari) Sebanyak 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Tahun 2023. Puluhan KPM ini dinyatakan sesuai, pasca dilaksanakannya Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Sendangsari, pada Jumat (13/1) lalu. Puluhan KPM ini, nantinya akan mendapatkan BLT Dana Kalurahan selama 12 bulan.

Muskalsus Sendangsari yang dipimpin oleh Kamituwa, Suwarna Utama, SP, diikuti oleh para pamong kalurahan, baik Carik, Kaur Palapa, para Dukuh, anggota BPK serta pendamping kalurahan.

Dalam Muskalsus ini, Kamituwa melakukan pencermatan dari puluhan nama KPM yang sudah didata oleh para Dukuh, dengan dilakukan pengecekan silang, baik mengkonfirmasi para anggota BPK dari masing – masing wilayah maupun tokoh masyarakat yang diundang dalam acara tersebut.

Dalam Muskalsus tersebut Kamituwa Kalurahan Sendangsari mengungkapkan, setelah dilakukan penelitian dari adanya kriteria warga yang berhak mendapatkan BLT serta konfirmasi dengan Pendamping PKH, maka ditentukan sebanyak 56 KPM, bakal mendapatkan BLT Kalurahan Sendangsari pada Tahun 2023 ini.

“Kami perlu berhati – hati dan cermat, karena warga yang mendapatkan BLT DD, prosentasenya sudah ditentukan dari atas. Sehingga dalam Muskalsus ini, kami lakukan penelitian ulang dan kami konfirmasi kepada para tokoh warga yang sengaja kami undang. Ini sengaja kami lakukan untuk mendapatkan data penerima BLT yang benar – benar valid,” ungkap Suwarna Utama.

"Kami hadirkan Pendamping PKH dari Dinsos KP dengan tujuan untuk konfirmasi data agar tidak terjadi KPM yang double menerima bantuan PKH, karena kasihan kalau nantinya apabila mendapat bantuan dari Pusat harus mengembalikan bantuan yang dari Dana Desa", tambahnya.

Setelah daftar nama KPM tersebut disetujui dan disahkan oleh para peserta Muskalsus, Pemerintah Kalurahan akan menerbitkan Peraturan Lurah, sebagai landasan dalam penentuan data KPM tersebut (ipg)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,852,218,352 Rp2,785,552,261
102.39%
Belanja
Rp2,698,254,088 Rp3,029,996,172
89.05%
Pembiayaan
Rp444,443,911 Rp444,443,911
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp139,388,494 Rp139,200,000
100.14%
Hasil Aset Desa
Rp35,525,000 Rp29,650,000
119.81%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp85,808,080 Rp22,770,928
376.83%
Dana Desa
Rp1,495,854,000 Rp1,495,854,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp145,746,108 Rp149,727,504
97.34%
Alokasi Dana Desa
Rp787,225,929 Rp787,225,929
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp40,860,000 Rp50,000,000
81.72%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota
Rp90,323,900 Rp90,323,900
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp24,500,850 Rp18,600,000
131.73%
Bunga Bank
Rp6,985,991 Rp1,200,000
582.17%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,389,992,788 Rp1,550,430,638
89.65%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp936,182,700 Rp994,360,091
94.15%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp30,600,000 Rp77,757,400
39.35%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp42,008,000 Rp44,391,000
94.63%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp299,470,600 Rp363,057,043
82.49%