You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Workshop Pakaian Adat Tradisional Yogyakarta

ern 05 Oktober 2023 Dibaca 165 Kali
Workshop Pakaian Adat Tradisional Yogyakarta

Sendangsari- Pemerintah Kalurahan Sendangsari mengadakan workshop tentang Pakaian Adat Tradisional Yogyakarta pada Kamis, 5 Oktober 2023. Bertempat di Aula Kantor Kalurahan Sendangsari, workshop diikuti oleh pamong kalurahan, anggota BPK, seluruh ketua RT RW, kaum Rois dan ketua lembaga kalurahan yang berjumlah 100 orang.

Karena peserta sangat banyak, workshop dibagi kedalam 2 sesi yakni pukul 08.30 WIB dan pukul 13.00 WIB. Peserta sesi pertama adalah dari Ketua RT RW dan selebihnya mengikuti sesi kedua.

Dengan mendatangkan narasumber yang cukup mumpuni bahkan sudah familiar dikalangan peserta, acara workshop berjalan lancar dan mendapat antusias yang cukup bagus.

Angger Sukisno, selaku narasumber yang juga merupakan presenter disalah satu acara TV menjelaskan secara rinci tentang aspek apa saja perlu diperhatikan saat mengenakan pakaian adat. Dengan gaya penyampaian yang humoris namun tetap serius membuat peserta tidak "spaneng" dan mengantuk selama acara berlangsung. Tak hanya teori, Ia juga mencontohkan atau mempraktekkan cara pemakaian busana adat sehingga peserta menjadi lebih paham.

Beberapa poin penting yang Ia sampaikan diantaranya dalam memakai busana tradisional harus selaras dari atas hingga bawah. Pemakai harus terlebih dahulu mengenali model pakaian tradisional sehingga dapat membedakan antara adat Jogja dengan adat Solo. 

Sering terjadi karena kurangnya pengetahuan, seseorang memakai pakaian tradisional bercampur antara Adat Jogja dan Solo. Cara pemakaian busana juga ada aturannya sehingga dapat memancarkan aura kewibawaan si pemakai.

"Dalam memakai busana adat atau pakaian tradisional ada aturannya sehingga si pemakai juga akan nampak berwibawa. Iket atau blankon harus dipakai sampai menutupi kening, pemakaian jarik diusahakan motif bagian belakang tepat ditengah-tengah, serta pemakaian keris didalam stagen, bukan pada sabuk atau kamus. Kemudian saat seseorang  mengenakan pakaian adat tradisional hendaknya juga menjaga perilaku, cara berjalan, saat berdiri dan berbicara." tutur Angger Sukisno.

Busana adat tradisional khususnya gaya Yogyakarta memiliki filosofi pada masing-masing item. Dari mulai blankon, baju, jarik, stagen, kamus, keris, dan selop memiliki makna sehingga pemakaiannya harus sesuai aturan.

"Motif jarik juga bermacam-macam dan masing-masing juga punya makna tersendiri. Untuk itu ada motif tertentu seperti motif "Parang" yang dilarang untuk dikenakan saat sowan ke keraton karena menurut filosofi Jawa, jarik motif parang hanya diperuntukkan bagi raja dan anak keturunannya." imbuhnya.

Setelah mengikuti workshop ini diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh. Selain menggunakan pakaian adat tradisional dengan baik dan tepat, peserta juga dimohon untuk dapat mengajarkan cara berbahasa Jawa dengan unggah ungguh yang benar kepada anak cucunya dirumah. Hal tersebut dikarenakan saat ini banyak anak-anak yang kurang bisa menggunakan Bahasa Jawa dengan baik dan benar.

(ern)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%