Musduk Padukuhan Blubuk , Bangket Makam Seto Kumitir Jadi Prioritas Pembangunan
Sendangsari- Padukuhan Blubuk telah mengadakan Musyawarah Padukuhan pada Kamis, 6 April 2023. Musyawarah Padukuhan dilaksanakan untuk menjaring aspirasi warga baik berupa perberdayaan maupun pembangunan.
Bertempat di Rumah Dukuh Blubuk, acara musduk dihadiri perangkat kalurahan diantaranya Lurah, Carik dan Danarta Sendangsari untuk mendampingi jalannya musyawarah.
Karena musduk merupakan salah satu forum bagi warga untuk berpendapat, maka dalam musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua RT, RW, karang taruna, kader posyandu, guru PAUD, PKK, tokoh masyarakat, KWT, kelompok tani serta kelompok pengelola Embung Blubuk yang seluruhnya berjumlah 30 peserta.
Dengan dipimpin oleh Edi Pramono Putro selaku anggota BPK Sendangsari perwakilan Padukuhan Blubuk, musduk berjalan dengan tertib dan lancar. Masing-masing perwakilan kelompok secara bergantian mengajukan usulan yang kemudian ditampung, dicatat dan kemudian akan disampaikan ke Pemerintah Kalurahan.
Beberapa usulan baru yang disampaikan ialah pembangunan drainase di RT 46 sepanjang 150 meter dan bangket serta aspal jalan RT 45 sepanjang 50 meter.
Berdasarkan kesepakatan bersama, usulan prioritas yang diajukan untuk pembangunan ditahun 2024 mendatang adalan bangket makam Seto Kumitir yang berada di RT 46 sepanjang 70 meter.
Untuk usulan-usulan lain bukan berarti tidak penting, namun dalam realisasinya perlu waktu dan mengantri. Warga melalui kelompok-kelompok yang ada dipadukuhan dapat juga mengajukan usulan kepada dinas-dinas terkait atau melalui pihak swasta.
"kita jangan hanya terpaku pada anggaran Dana Desa yang besarnya tidak seberapa dan pasti tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan seluruh warga Sendangsari secara bersamaan. Masih banyak potensi realisasi kegiatan misalnya melalui pihak swasta."tutur Sugiyanto, Danarto Sendangsari.
"selain mengajukan usulan kepada pemerintah kalurahan melalui musduk, kelompok dapat mengajukan usulan kegiatan kepada Dinas dengan proposal, misalnya dari kelompok tani bisa mengajukan ke Dinas Pertanian, bank sampah ke DLH."pungkasnya.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin