Sosialisasi Tahapan Pemilu, PPS Blusukan ke Dasa Wisma

25 Juni 2023
ipg
Dibaca 143 Kali
Sosialisasi Tahapan Pemilu, PPS Blusukan ke Dasa Wisma

Sendangsari – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sendangsari mengadakan Sosialisasi Tahapan Pemilu di hadapan ibu-ibu Dasa Wisma RT 17 Padukuhan Klegen (25/6). PPS berkewajiban mengadakan sosialisasi minimal 2 kali dalam sebulan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tahapan-tahapan pemilu dan info penting lainnya yang berhubungan dengan Pemilu 2024. Diharapkan dengan masyarakat lebih paham tentang Pemilu maka pelaksanaan pesta rakyat di tahun 2024 akan semakin sukses.

Apri Gimanto, Divisi Pelaksana dan Sosialisasi menjelaskan bahwa di Padukuhan Klegen terdapat 4 TPS yaitu TPS 7 bertempat di rumah Dukuh Klegen RT 12, TPS 8 bertempat di rumah Bapak Sapto RT 14, TPS 9 di rumah Ibu Sukijah RT 17, dan TPS 10 berlokasi di RT 15.

“Monggo ibu-ibu besok tanggal 14 Februari 2024 jangan lupa datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024, jangan golput.” kata Apri.

“Besok akan mendapat undangan dari KPPS, dan silahkan mencoblos di TPS sesuai yang tertulis di undangan panjenengan, jangan salah TPS.” tambahnya.

PPS juga menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang akan dicoblos berjumlah 5 (lima) lembar yaitu surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sedangkan jumlah Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti Pemilu 2024 ada sejumlah 18, berdasarkan urutan nomor yaitu 1. Partai Kebangkitan Bangsa 2. Partai Gerakan Indonesia Raya 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 4. Partai Golkar 5. Partai Nasdem 6. Partai Buruh 7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia 8. Partai Keadilan Sejahtera 9. Partai Kebangkitan Nusantara 10. Partai Hati Nurani Rakyat 11. Partai Garda Perubahan Indonesia 12. Partai Amanat Nasional 13. Partai Bulan Bintang 14. Partai Demokrat 15. Partai Solidaritas Indonesia 16. Partai Perindo 17. Partai Persatuan Pembangunan 18. Partai Ummat.

Ketua PPS, Fajrian Kurniaristo menambahkan bahwa Kalurahan Sendangsari merupakan Daerah Pemilihan (Dapil 2) Pengasih – Kokap. Pemilihan DPRD Kabupaten yang berasal dari Kapanewon Pengasih dan Kokap.

Selain itu masyarakat dapat mengecek Data Pemilih Tetap (DPT) secara online melalui cekdptonline.kpu.go.id. Hanya dengan mengisi NIK atau no paspor akan terdeteksi apakah kita sudah masuk di Data Pemilih atau belum. Apabila belum masuk, maka masyarakat dapat melaporkan ke PPS Sendangsari. (ipg)