Musyawarah Kalurahan RKPKal, Penyelarasan Program dan Sasaran SDGs Desa

30 Juni 2023
ipg
Dibaca 157 Kali
Musyawarah Kalurahan RKPKal, Penyelarasan Program dan Sasaran SDGs Desa

Sendangsari -- Pemerintah Kalurahan Sendangsari melaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2024, bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari, Jumat (30/6).

Penyelenggara kegiatan ini dilaksanakan oleh BPK Kalurahan Sendangsari, dihadiri oleh Lurah dan Pamong, LPMK, TP PKK Desa, Karang Taruna, Bumdes, Desa Budaya, Pokdarwis, Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) dan tokoh masyarakat.

Musyawarah Kalurahan (MusKal) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2024 tersebut bertujuan untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Kalurahan, baik dalam bidang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan yang akan dilaksanakan tahun depan.

Kegiatan -kegiatan yang akan dilaksanakan harus diselaraskan dengan 18 program dan sasaran SDGs Desa sebagai upaya untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Setelah dilakukan pemaparan materi oleh Carik, selanjutnya seluruh padukuhan menyampaikan 3 (tiga) prioritas kegiatan yang diusulkan untuk diverifikasi.

Telah disepakati bahwa kegiatan padukuhan yang akan didanai di tahun 2024 ada 3 kegiatan untuk 3 padukuhan, yang akan ditentukan Tim Verifikasi berdasarkan dari hasil verifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan survei lokasi berdasarkan skala prioritas.

Carik Sendangsari, Sigit Rahmanto SPd juga menyampaikan bahwa usulan kegiatan RKPKal yang dipaparkan masih menerima masukan dari lembaga-lembaga kalurahan, dapat mengajukan melalui Kasi yang membidangi, dikarenakan RKPKal masih akan disusun sampai dengan bulan September 2023.

“Untuk lembaga-lembaga apabila ada usulan kegiatan bisa disampaikan ke Kasi yang membidangi, nantinya kegiatan akan kita sesuaikan dengan anggaran yang ada. Kami berharap lembaga kalurahan juga bersikap aktif untuk memajukan kegiatan lembaga yang ada di Sendangsari ini”. tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga telah terbentuk Tim Verifikasi kegiatan RKPKal tahun 2024 yang diketuai oleh Karmidi, Sekretaris Kusdiantoro, Bendahara Tuti Handayani, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Nasib SE, Bidang Pembangunan Muh. Fazid, Bidang Pembinaan Ngasiyo dan Bidang Pemberdayaan Sumiyati.

Lurah Sendangsari memberikan selamat bertugas kepada tim dan kedepan diharapkan dapat bekerja sama dalam rangka verifikasi usulan kegiatan penyusunan RKPKal tahun 2024 dengan lancar dan tepat waktu. (ipg)