Waspada Penggunaan E-commerce Hindari Penipuan
Sendangsari – Waspada penggunaan uang elektronik, Sriyanto didatangi Debt Collector pada Selasa (18/07) di kediamannya Padukuhan Kroco, Kalurahan Sendangsari. Beliau menyampaikan apabila tidak memiliki tagihan pada aplikasi Lazada dan Akulaku, namun akunnya dibobol oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Maraknya penggunaan uang elektronik yang dinilai praktis, dapat digunakan untuk membayar berbagai macam transaksi kini sudah dikenal baik usia muda maupun tua. Namun di balik hal tersebut, kita juga harus selalu waspada dan menggunakannya dengan bijak.
Istri Sriyanto yang bertatap langsung dengan 2 Debt Collector itu terkejut karena merasa tidak memiliki tagihan. Ternyata setelah diselidiki, terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan akun Sriyanto dengan keterangan “Ovo fisik” senilai Rp 1.200.000 pada Lazada dengan metode pembayaran Lazpaylater pada 27 Desember 2022 silam. Pengiriman barang pada pesanan tersebut ditujukan ke kota Bandung dan nomer yang tertera tidak dapat di hubungi.
Sriyanto juga sudah mengadukan hal tersebut pada call center Lazada, dan diberikan waktu 2 x 24 jam untuk proses pengaduan. Namun hal tersebut hingga kini belum juga membuahkan hasil. Maka Sriyanto dan Istri pun mengganti nomer hp dan mengabaikannya. Walaupun dicecar oleh Debt Collector untuk membayar tagihan lazpaylater itu, namun beliau juga merasa bahwa menjadi korban dan tidak mengetahui siapa oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Sriyanto tetap menolak Debt Collector tersebut karena merasa itu bukan tanggung jawab dirinya.
Untuk menghindari hal tersebut kita dapat memantau secara berkala aplikasi e-commerce yang kita miliki terutama yang mengandung unsur data pribadi. Kita harus waspada apabila kita tidak sedang melakukan transaksi namun muncul nomor OTP secara tiba tiba, terdapat tagihan baru tanpa sepengetahuan kita, dan tidak dapat masuk pada akun tersbut padahal tidak terdapat masalah pada aplikasi dan kesalahan input data.
Hal yang dapat kita lakukan apabila mengalami hal yang sama yakni sebagai berikut, melaporkan pada call center aplikasi yang bersangkutan atau melaporkan pada pihak berwajib dengan segera.
Untuk menghindari hal tersebut kita harus selalu menjaga data diri kita dengan tidak membagikannya pada orang tak di kenal, tidak sembarangan mengklaim hal mencurigakan pada aplikasi, tidak membagikan pin yang kita gunakan pada aplikasi e-commerce, dan mengisi saldo sesuai kebutuhan saja. (IDI)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin