You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Waspada Penggunaan E-commerce Hindari Penipuan

IDI 20 Juli 2023 Dibaca 62 Kali

Sendangsari – Waspada penggunaan uang elektronik, Sriyanto didatangi Debt Collector pada Selasa (18/07) di kediamannya Padukuhan Kroco, Kalurahan Sendangsari. Beliau menyampaikan apabila tidak memiliki tagihan pada aplikasi Lazada dan Akulaku, namun akunnya dibobol oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Maraknya penggunaan uang elektronik yang dinilai praktis, dapat digunakan untuk membayar berbagai macam transaksi kini sudah dikenal baik usia muda maupun tua. Namun di balik hal tersebut, kita juga harus selalu waspada dan menggunakannya dengan bijak.

Istri Sriyanto yang bertatap langsung dengan 2 Debt Collector itu terkejut karena merasa tidak memiliki tagihan. Ternyata setelah diselidiki, terdapat oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan akun Sriyanto dengan keterangan “Ovo fisik” senilai Rp 1.200.000 pada Lazada dengan metode pembayaran Lazpaylater pada 27 Desember 2022 silam. Pengiriman barang pada pesanan tersebut ditujukan ke kota Bandung dan nomer yang tertera tidak dapat di hubungi.

Sriyanto juga sudah mengadukan hal tersebut pada call center Lazada, dan diberikan waktu 2 x 24 jam untuk proses pengaduan. Namun hal tersebut hingga kini belum juga membuahkan hasil. Maka Sriyanto dan Istri pun mengganti nomer hp dan mengabaikannya. Walaupun dicecar oleh Debt Collector untuk membayar tagihan lazpaylater itu, namun beliau juga merasa bahwa menjadi korban dan tidak mengetahui siapa oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Sriyanto tetap menolak Debt Collector tersebut karena merasa itu bukan tanggung jawab dirinya.

Untuk menghindari hal tersebut kita dapat memantau secara berkala aplikasi e-commerce yang kita miliki terutama yang mengandung unsur data pribadi. Kita harus waspada apabila kita tidak sedang melakukan transaksi namun muncul nomor OTP secara tiba tiba, terdapat tagihan baru tanpa sepengetahuan kita, dan tidak dapat masuk pada akun tersbut padahal tidak terdapat masalah pada aplikasi dan kesalahan input data.

Hal yang dapat kita lakukan apabila mengalami hal yang sama yakni sebagai berikut, melaporkan pada call center aplikasi yang bersangkutan atau melaporkan pada pihak berwajib dengan segera.

Untuk menghindari hal tersebut kita harus selalu menjaga data diri kita dengan tidak membagikannya pada orang tak di kenal, tidak sembarangan mengklaim hal mencurigakan pada aplikasi, tidak membagikan pin yang kita gunakan pada aplikasi e-commerce, dan mengisi saldo sesuai kebutuhan saja. (IDI)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%