UPT Metrologi Legal Kabupaten Kulon Progo Menyerahkan Sertifikat Tera Timbangan Dacin Posyandu

01 Agustus 2023
ahmed
Dibaca 145 Kali
UPT Metrologi Legal Kabupaten Kulon Progo Menyerahkan Sertifikat Tera Timbangan Dacin Posyandu

Sendangsari -- Dinas perdagangan dan perindustrian, UPT Metrologi Legal Kabupaten Kulon Progo menyerahkan sertifikat tera timbangan Dacin Posyandu kepada Lurah Sendangsari. Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di ruang Lurah, Selasa, 1 Agustus 2023.

Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan yang dipakai dalam perdagangan. Tujuan utama adalah untuk melindungi pembeli dan pedagang.

Program Tera Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP ) yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kulon Progo melalui UPT Metrologi Legal Kulon Progo pada tanggal 25 Juli 2023 bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Pengawas Kemetrologian yaitu R Cahyo Dwi Sisworo ST menyampaikan. ”Alat timbang dalam setahun penggunaanya harus diuji apakah sesuai dengan standart dan tidak mengalami kerusakan harus dikalibrasi lagi” begitu penjelasannya.

Sidang tera dilaksanakan untuk menyetel ulang timbangan yang dimiliki masyarakat, seperti timbangan milik Posyandu dan milik masyarakat diwilayah Kalurahan Sendangsari.

Sidang tera ini merupakan kegiatan rutin dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian setiap tahun. Petugas Metrologi biasanya mendatangi pasar tradisional di setiap wilayah kalurahan atau kapanewon menyesuaikan jadwal. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat baik pedagang maupun bukan untuk men-tera ulang timbangan mereka agar dapat berfungsi dengan baik dan hasil timbangannya akurat.