Sat Binmas Polsek Pengasih Sosialisasi Polisi Jaga Warga
SENDANGSARI – Belum lama ini Kepolisian Resort Kulon Progo telah membentuk Polisi Jaga Warga untuk membantu berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tertentu.
Polisi Jaga Warga adalah anggota Polri yang disiapkan dan ditugaskan di wilayah padukuhan dan sejenisnya untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat, membangun komunitas yang dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam meniadakan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat.
Dalam rangka menjalin silaturahmi agar dapat berkenalan secara langsung ke wilayah Sendangsari, Polsek Pengasih mengadakan pertemuan dan sosialisasi Polisi Jaga Warga yang difasilitasi Pemerintah Kalurahan Sendangsari, dihadiri oleh Lurah, Kasi Kaur, Dukuh, BPK, Bhabinkamtibmas, dan perwakilan Kelompok Jaga Warga. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (10/8) dan bertempat di Aula Kalurahan Sendangsari.
Lurah Sendangsari menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini Pemerintah Kalurahan dan masyarakat akan menjadi jelas tentang tugas dan program Polisi Jaga Warga.
“Sebenarnya kami belum paham tentang Polisi Jaga Warga, mengenai tugas dan program-program yang akan dibawa. Dengan adanya pertemuan saat ini tentunya akan memberikan pencerahan kepada kami, khususnya dukuh-dukuh yang nantinya akan bersinergi langsung dengan bapak ibu polisi yang bertugas ini. Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Pengasih dan jajarannya sehingga dapat terlaksana kegiatan siang ini.” kata Suhardi dalam sambutannya.
Selanjutnya Kanit Binmas Polsek Pengasih memperkenalkan Polisi Jaga Warga yang akan bertugas di masing-masing padukuhan. Adapun nama-nama personil yang bertugas yaitu Aipda Tri Wahyono bertugas di Padukuhan Serang, Bripka Bima Aji Anugrah D di Padukuhan Paingan, Aiptu Joko Sulisno SPd bertugas di Klegen, Aipda Danang Irnawan SPd di Kroco, Briptu Taofik Saputra bertugas di Mrunggi, Aipda Purhandoyo SH di Secang, Ipda Rini Lukitosari di Gegunung, Aiptu Hardi Suseno di Pereng, Aiptu Haryadi di Girinyono dan Aiptu Hesti Supriyanto bertugas di Blubuk.
Dalam kesempatan tersebut paparan materi sosialisasi disampaikan Iptu Seniyo, Kaur Bin Ops Binmas Polres Kulon Progo. Salah satu yang disampaikan yaitu tentang tugas pokok Polisi Jaga Warga. Adapun tugasnya diantara lain melaksanakan pemetaan potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan dan kerawanan sosial, melakukan problem solving, mendampingi dukuh dalam menciptakan kamtibmas serta kordinasi dengan Bhabinkamtibmas, memberikan informasi situasi kamtibmas, mencari dan mendengarkan keluh kesah dan curhat permasalahan, dan membangun daya tangkal dan daya cegah warga masyarakarat terhadap gangguan kamtibmas.
“Jadi tugas Polisi Jaga Warga adalah deteksi awal dan pencegahan terhadap suatu gangguan di masyarakat, bersinergi dengan dukuh maupun kelompok Jaga Warga dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan terkendali.” jelas Iptu Seniyo.
“Akan tetapi tugasnya tidak hanya sebatas kamtibmas saja, bisa lebih luas seperti kekerasan, kemiskinan, tindak kriminal dll. Dan dalam pelaksanaan tugas harus selalu kordinasi dengan Bhabinkamtibmas.” tambahnya.
Dalam wilayah, apabila terdapat suatu permasalahan dapat langsung melapor ke Polisi Jaga Warga ataupun Bhabinkamtibmas. Sehingga pemangku wilayah maupun kelompok Jaga Warga tidak perlu bingung terkait Polisi Jaga Warga dan Bhabinkamtibmas, baik secara ketugasan maupun pelaporan permasalahan. Polisi Jaga Warga juga berpotensi memperkuat Kelompok Jaga Warga dengan bersinergi menjalin komunikasi dengan masyarakat di lingkungan.
Dukuh-dukuh menyambut baik dan sangat senang dengan adanya program Polisi Jaga Warga ini. Diharapkan dengan adanya program tersebut kamtibmas di wilayah Sendangsari lebih terkendali dan menekan munculnya permasalahan-permasalahan mayor. (ipg)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin