You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Sendangsari
Kalurahan Sendangsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Sendangsari Mulai Susun RKPKal Tahun 2024

ipg 04 Agustus 2023 Dibaca 162 Kali
Sendangsari Mulai Susun RKPKal Tahun 2024

SENDANGSARI – Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Sendangsari tahun 2024 telah menggelar rapat kordinasi awal yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretariat pada hari Rabu (2/8/23).

Tim RKPKal ini diketuai oleh Sigit Rahmanto, SPd yang juga menjabat sebagai Carik, beranggotakan 11 orang yang terdiri dari lurah, perangkat kalurahan, LPMK, PKK, dan unsur masyarakat. Tim penyusun RKP wajib mengikutsertakan keterwakilan perempuan.

Tugas dari Tim RKPKal yaitu pencermatan Pagu Indikatif Kalurahan dan penyelarasan program/kegiatan masuk di kalurahan, pencermatan ulang dokumen RPJMKal, penyusunan rancangan RKPKal, dan penyusunan rancangan daftar usulan RKP Kalurahan. Dalam rapat kordinasi kali ini juga didampingi oleh Pendamping Desa.

Materi yang dibahas dalam rapat adalah pembagian tugas dan rencana jadwal kegiatan. Tim RKPKal dibagi menjadi 3 kelompok.

Kelompok 1 yang terdiri dari Danarta dan Panata Laksana Sarta Pangripta bertugas mengidentifikasi perkiraan anggaran dari berbagai sumber keuangan desa (Pencermatan Pagu Indikatif ) dan berkordinasi dengan Kasi Kaur dalam pembuatan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Kelompok 2 yang terdiri dari Ulu-ulu, Staf Ulu-ulu dan Staf Kamituwa bertugas mengidentifikasi program/kegiatan yang akan masuk ke kalurahan baik dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Kabupaten serta hasil penjaringan aspirasi masyarakat DRPD Kabupaten atau Propinsi.

Kelompok 3 yang terdiri dari Staf Carik, Staf Jagabaya dan Staf Kamituwa mempunyai tugas mengidentifikasi permasalahan dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan RKP Kal tahun sebelumnya.

Sedangkan yang bertugas sebagai Drafter dan pembuatan RAB kegiatan pembangunan fisik adalah Aris Sutrisno ST dan Yuliyanto dari unsur masyarakat.

Dalam sambutannya Lurah Sendangsari memberikan arahan kepada tim bahwa RAB segera dibuat agar penyusunan RKP tepat waktu. “Pertama saya ucapkan selamat bekerja kepada tim semuanya, saya berharap tim ini berkomitmen dan solid untuk dapat menyusun RKP Kal dengan tepat waktu dan dapat menjadi dasar acuan kegiatan 1 tahun ke depan. Untuk penyusunan RAB disegerakan dikarenakan akhir Agustus ini kita sudah Musrenbangkal” tuturnya.

Tahapan awal penyusunan RKPKal adalah pembuatan rancangan kerja pemerintah dilampiri RAB dan gambar yang akan diverifikasi oleh tim verifikasi. Dari hasil verifikasi selanjutnya rancangan RKPKal akan disepakati bersama dalam forum Musyawarah Perencanaan dan Pembangungan Kalurahan (Musrenbangkal).

Hasil rapat kordinasi menyepakati jadwal kegiatan untuk survei lokasi usulan kegiatan padukuhan dilaksanakan tanggal 3 -5 Agustus 2023 dengan lokasi Paingan, Serang, Klegen, Kroco, Secang, Pereng, Gegunung dan Blubuk. Batas penyusunan RAB maksimal tanggal 18 Agustus 2023 sedangkan rencana Musrenbangkal dilaksanakan tanggal 31 Agustus 2023.

“Penyusunan RKP tahun ini diharapkan tersusun secara sistematis dan terarah sehingga pelaksanaan kegiatan di tahun 2024 dapat menghasilkan output yang maksimal. Rencana kegiatan yang sudah disepakati monggo dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.” tandas Sigit.

Dalam kesempatan tersebut Pendamping Desa menyampaikan bahwa setelah rancangan RKP dibawa dalam Musrenbangkal sudah tidak boleh ada tambahan usulan lagi karena rencana kegiatan sudah disepakati dalam muskal RKP yang lalu. (ipg)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp0 Rp3,313,004,291
0%
Belanja
Rp0 Rp3,552,485,925
0%
Pembiayaan
Rp0 Rp-439,481,634
0%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp131,010,000
0%
Hasil Aset Desa
Rp0 Rp38,800,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp40,000,000
0%
Dana Desa
Rp0 Rp2,018,983,000
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp179,405,424
0%
Alokasi Dana Desa
Rp0 Rp866,605,867
0%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp0 Rp3,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp0 Rp34,100,000
0%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp1,547,415,073
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp1,461,300,604
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp266,233,498
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp124,386,750
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp153,150,000
0%